Dana ZIS Dipastikan Tidak Mengalir ke Program Makan Bergizi Gratis

jpnn.com
2 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memastikan bahwa dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dihimpun dari masyarakat tidak digunakan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penegasan ini disampaikan Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS Rizaludin Kurniawan, untuk meluruskan informasi yang beredar di publik.

BACA JUGA: BAZNAS Targetkan ZIS Ramadan 2026 Capai Rp 515 Miliar

Rizaludin mengatakan, pemanfaatan ZIS memiliki aturan yang ketat dan tidak dapat dialihkan di luar peruntukan syariah.

Seluruh dana yang dititipkan masyarakat, kata dia, tetap disalurkan sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA: Gelar Tarhib Ramadan 2026, BAZNAS Gaungkan Pesan Zakat Menguatkan Indonesia

"Seluruhnya disalurkan untuk kemaslahatan umat sesuai dengan ketentuan delapan asnaf,” ujar Rizaludin dalam keterangannya, Selasa (24/2).

Da menjelaskan, ZIS hanya boleh disalurkan kepada delapan golongan penerima (asnaf) sebagaimana diatur dalam syariat Islam, yakni fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil. Ketentuan tersebut menjadi rambu utama dalam tata kelola zakat.

BACA JUGA: Program MBG Mampu Menggerakkan Perekonomian Daerah hingga Pedesaan, Ini Buktinya

Menurut Rizaludin, secara kelembagaan maupun sumber pendanaan, program MBG dan pengelolaan zakat berada pada sistem yang berbeda.

Program MBG merupakan program pemerintah yang bersumber dari anggaran negara, sedangkan dana ZIS berasal dari amanah masyarakat yang penggunaannya diatur ketat dalam koridor syariah.

Dia menambahkan, pengelolaan zakat di BAZNAS berpedoman pada prinsip 3A, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.

Prinsip ini memastikan tata kelola zakat berjalan sesuai ajaran agama, ketentuan hukum, serta mendukung kepentingan bangsa.

BAZNAS juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

Rizaludin menegaskan amanah para muzaki tetap terjaga dan seluruh dana zakat disalurkan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel melalui pelaporan serta audit berkala. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Agrinas Klaim Impor Pickup dari India Hemat Anggaran hingga Rp 46,5 Triliun
• 6 jam lalukatadata.co.id
thumb
Great Eastern (GEGI) Catat Pertumbuhan Premi Asuransi Properti 30% sepanjang 2025
• 11 jam lalubisnis.com
thumb
Pemkot Mataram Mengimbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem Selama Tiga Hari ke Depan
• 11 jam lalupantau.com
thumb
Foto: Barisan Banser Kawal Sidang Praperadilan Gus Yaqut Lawan KPK
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Ramadan di Lebanon, Rekor! 5.800 Orang Hadiri Acara Buka Puasa | KOMPAS SAHUR
• 20 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.