JAKARTA, DISWAY.ID - Pihak Mandiri Tunas Finance (MTF) akan menginvestigasi insiden penarikan unit mobil hingga berujung penusukan di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Pihak MTF akan mengumpulkan informasi secara menyeluruh untuk memastikan fakta serta kronologis kejadian dugaan tindak pidana di kawasan Kelapa Dua, Kota Tangerang pada Senin, 23 Februari 2026.
BACA JUGA:Meski Dikritik, Sebagian Pikap Agrinas yang Diimpor dari India Kadung Berlabuh di Tanjung Priok
BACA JUGA:Hendri Satrio Sentil Impor 105 Ribu Mobil Pikap India: Jika Produksi Sendiri, Pasti 'Esemka' Muncul Lagi
Corporate Secretary Division Head MTF Dadan Hamdhani menegaskan pihaknya tak menoleransi segala bentuk tindakan kekerasan dalam aktivitas operasional.
"Perusahaan memiliki ketentuan dan standar operasional yang mengatur tata cara serta etika penagihan, yang telah disosialisasikan dan diwajibkan untuk dipatuhi oleh seluruh pihak yang bekerja sama dengan perusahaan," kata Dadan dalam keterangan pers, Selasa, 24 Februari 2026.
Dadan menambahkan, MTF sedang melakukan koordinasi dengan pihak ketiga perusahaan penagihan guna memperoleh penjelasan serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku.
Dadan berjanji apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan tersebut, perusahaan akan mengambil langkah tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
BACA JUGA:Said Iqbal: Rencana PHK Buruh Mie Sedaap Akal-akalan Pengusaha Hindari THR!
"Namun demikian, kami pastikan bahwa kami telah mengikuti ketentuan regulator terkait cara dan etika operasional penagih tagihan di internal MTF. Hal ini telah kami sosialisasikan dan internalisasikan ke seluruh tim collection agar dapat dieksekusi dengan baik," jelas Dadan.
DPD Kongres Advokat Indonesia Banten mendesak kepolisian menangkap pelaku penarikan disertai penusukan salah satu pengurus KAI oleh Debt Collector.
Aksi brutal itu terjadi di Kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, saat upaya penarikan mobil Honda Mobilio berpelat nomor B 2540 JUN milik seorang pengacara dari Kongres Advokat Indonesia.
BACA JUGA:Hadiri Peluncuran 8 Buku Yusril Ihza Mahendra, Wapres Apresiasi Pengabdian Lintas Rezim
BACA JUGA:Polda Metro Bekuk Komplotan Maling Motor Bersenpi di Tanjung Duren, Dua Buron!
Usut punya usut, Debt Collector tersebut mengaku dari Mandiri Tunas Finance dan hendak menarik mobil milik seorang Advokat bernama Bastian Sori. Bastian diketahui merupakan salah satu Pengurus DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Banten.
Dalam aksi sadis ini, pelaku berjumlah 3 orang yang mengaku Debt Collector dari Mandiri Utama Finance memaksa masuk ke pekarangan rumah korban dan hendak menarik mobil milik korban. Korban yang merupakan seorang Advokat menolak menyerahkan mobil karena merasa prosedur penarikan paksa ini tidak sesuai ketentuan hukum hingga akhirnya terjadi cekcok.
Nahas, pelaku melakukan penusukan terhadap korban dan langsung melarikan diri dari lokasi kejadian dan korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Siloam Tangerang.
BACA JUGA:Viral Advokat Ditusuk Debt Collector saat Mau Tarik Mobil, Kapolres Tangsel: Tindak Tegas!
Ketua DPD ΚΑΙ Provinsi Banten Adhadi Romli, SH, MH mengaku geram dan mengecam tindakan brutal yang dilakukan oleh kelompok debt collector terhadap anggotanya ini.
Kongres Advokat Indonesia telah membentuk Tim dalam rangka melakukan investigasi dan advokasi untuk mengawal dan mengusut tuntas perkara ini.
"Kami sangat mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Debt Collector yang mengaku ditugaskan oleh Mandiri Tunas Finance ini. Karena apa yang mereka lakukan sudah sangat brutal dan tidak sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku," katanya, Selasa, 24 Februari 2026.
Adhadi mendesak Kepolisian Republik Indonesia khususnya di Polres Tangerang Selatan bergerak cepat untuk segera mengusut tuntas perkara ini dan segera menangkap para pelaku.
"Kami akan terus mengawal perkara ini, untuk itu kami minta jajaran kepolisian agar bisa bergerak cepat untuk mengusut tuntas dan mengangkap para Pelaku. Kami juga minta kepada Polres Tangerang Selatan untuk memberikan perlindungan hukum kepada korban dan keluarga korban," tegasnya.
Polisi Buru PelakuSebelumnya, viral kasus penusukan terjadi di kawasan Kabupaten Tangerang oleh sekelompok debt collector (DC).
Korbannya yakni seorang Advokat sekaligus pengurus Kongres Advokat Indonesia (KAI) menjadi korban penusukan sekelompok debt collector di Kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Senin, 23 Februari 2026.
BACA JUGA:Said Iqbal: Rencana PHK Buruh Mie Sedaap Akal-akalan Pengusaha Hindari THR!
BACA JUGA:Gerak Cepat PTPN IV PalmCo Menjawab Arahan Presiden: Corve Serentak untuk Indonesia Asri
Dalam video yang beredar, seorang wanita berteriak bahwa mobil berwarna putihnya hendak diambil debt kolektor. Korban diketahui bernama Bastian Sori, seorang pengurus DPD KAI Banten.
- 1
- 2
- »





