Seorang pria bernama Sandrin (52) di Kabupaten Tanggamus, Lampung melapor polisi usai motor miliknya hilang. Polisi sudah meringkus pelaku pencurian yang tak lain anak kandung korban berinisial DA (28).
Sandrin mengaku sudah beberapa kali kehilangan sepeda motor. Namun, pada kejadian terakhir ia memutuskan untuk melapor ke polisi pada 19 Februari 2026.
"Setelah menerima laporan, kami lakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Tersangka diamankan pada Sabtu, 21 Februari 2026 sekitar pukul 02.00 WIB," kata Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, dilansir detikSumbagsel, Rabu (25/2/2026).
Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (18/2) sekitar pukul 16.00 WIB. Korban yang baru pulang memancing dan memakirkan sepeda motor di halaman rumahnya dengan posisi kunci motor tergantung dikontak.
"Jadi korban ini masuk ke rumah, kunci motor masih tergantung, korban lalu masuk ke rumah untuk makan. Namun ketika kembali ke luar, motor tersebut sudah raib," ujarnya.
Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya mengarah pada DA. Dari pemeriksaan, tersangka mengakui mengambil motor milik ayahnya dengan memanfaatkan situasi sepi dan kunci yang masih terpasang.
Baca berita selengkapnya di sini.
(wnv/wnv)





