JAKARTA, DISWAY.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) terus berupaya melakukan langkah untuk menepis kritik dan spekulasi liar di media sosial.
Guna menjawab isu "penyunatan" dana bahan baku, setiap item dalam paket Makan Bergizi Gratis (MBG) kini wajib ditempeli label harga.
Kebijakan ini diambil setelah netizen di platform TikTok dan Instagram gencar "menguliti" nilai gizi hingga harga satuan bahan makanan yang dibagikan.
BACA JUGA:BGN Tegaskan Anggaran Bahan Makan MBG Rp8.000–Rp10.000, Bukan Rp15.000
BGN disebut ingin memastikan setiap rupiah yang dikucurkan negara terpampang nyata di hadapan penerima manfaat.
Kepala SPPG Dapoer Rahayu, Fariz Alaudin, menjelaskan bahwa nantinya setiap komponen mulai dari roti, telur, hingga susu akan memiliki label harga layaknya barang di minimarket.
Langkah ini diambil untuk menjaga integritas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lapangan.
"Kami ingin hindari mispersepsi. Masyarakat harus tahu bahwa pendistribusian ini sudah sesuai nominal dari pemerintah. Jadi, tidak ada lagi indikasi anggaran bahan baku 'dimainkan' oleh oknum," tegas Fariz saat dihubungi, Selasa (24/2).
Selain soal transparansi, BGN juga meluruskan ekspektasi publik yang telanjur menganggap anggaran per porsi mencapai Rp 15.000. Ternyata, angka di lapangan jauh di bawah nominal tersebut.
BACA JUGA:Isu Dana Zakat Dicaplok untuk MBG, SPPG Bantah: Anggaran Full dari Negara
Fariz menyebut anggaran bahan baku murni (tok) dibagi menjadi dua kategori.
Pertama, Porsi Kecil. Dianggarkan Rp 8.000 per porsi.
Kedua, Porsi Besar. Dianggarkan Rp 10.000 per porsi.
Perbedaan porsi inilah yang sering memicu kegaduhan karena warga kerap membandingkan isi kotak makan yang berbeda-beda.
BACA JUGA:Benarkah Mitra SPPG Raup Rp1,8 Miliar dari Potong Jatah MBG? Cek Fakta Sebenarnya
- 1
- 2
- »





