Mie Sedaap Saat PHK Ratusan Buruhnya

disway.id
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID- Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Karunia Alam Segar (KAS), produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur, menjadi perhatian luas.

Apalagi isu tersebut mengemuka menjelang lebaran 2026. Langkah mediasi pun telah dilakukan.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan DPR telah menerima aspirasi pekerja dan berkoordinasi dengan manajemen perusahaan, dengan komitmen penghentian PHK serta janji tidak ada lagi pemutusan kerja.


Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Mie Sedaap usai menerima aspirasi pekerjanya terkait kabar pemutusan hubungan kerja (PHK).-Disway.id/Anisha Aprilia-

BACA JUGA:Said Iqbal: Rencana PHK Buruh Mie Sedaap Akal-akalan Pengusaha Hindari THR!

Dasco menegaskan koordinasi itu menghasilkan kesepakatan positif. "Pihak DPR RI telah menerima aspirasi dari pekerja Mie Sedaap dan tadi (kemarin) kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak Mie Sedaap. Didapatkan hasil bahwa pihak Mie Sedaap akan segera menyetop PHK yang terjadi, dan pihak Mie Sedaap juga berjanji tidak akan ada PHK-PHK di Mie Sedaap lagi," ujar Dasco di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Ia menambahkan, langkah PHK seharusnya tidak terjadi saat puasa dan menjelang Lebaran, sehingga DPR berupaya melindungi hak pekerja agar bisa menjalani ibadah dan hari raya dengan tenang.

Namun, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal mempertanyakan komitmen itu.

Ia  pun menyebut, karena ada sekitar 20-an pekerja masih mengadu ke posko buruh di Gresik. Mereka belum dipanggil kembali meski kontrak kerja masih berlaku.

"Karyawan Mie Sedaap ini sudah sekitar dua puluhan orang yang mengadu. Mereka bilang belum dipanggil perusahaan, tetap dirumahkan. Ini jangan-jangan hanya asal bapak senang," kata Said dalam konferensi pers daring, Selasa (24/2/2026).

BACA JUGA:Terima Aspirasi Buruh, DPR Pastikan Mie Sedaap Hentikan PHK Massal

Said menuding praktik merumahkan pekerja, bukan PHK formal, merupakan modus tahunan untuk menghindari pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

Menurutnya, pekerja outsourcing atau kontrak sering dirumahkan jelang Lebaran, sehingga perusahaan tidak wajib bayar THR dan gaji, lalu dipanggil lagi pasca-Lebaran.

"Faktanya, buruh Mie Sedaap yang mengadu itu mengatakan belum bekerja, padahal kontrak mereka masih ada. Jadi, berita koordinasi manajemen dengan DPR itu tidak benar," tegasnya.

Manajemen PT Karunia Alam Segar membantah saat mendapat tuduhan tersebut.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sidang putusan sembilan terdakwa kasus minyak mentah digelar Kamis
• 13 jam laluantaranews.com
thumb
Unjuk Rasa di Mapolda DIY Berakhir Kondusif, Tiga Mahasiswa Diserahkan Kembali ke Kampus
• 7 jam lalurepublika.co.id
thumb
Merdeka Gold (EMAS) Tarik 1,4 Miliar Saham Treasuri, Struktur Permodalan Menyusut
• 6 jam laluidxchannel.com
thumb
Luciano Spalletti Bawa Kabar Buruk soal Kenan Yildiz Jelang Juventus Lakoni Laga Hidup-Mati Kontra Galatasaray
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
4 Zodiak Green Flag yang Sering Dicap Buruk dalam Hubungan Asmara,
• 3 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.