Mataram (ANTARA) - Langit Kota Mataram menjelang berbuka selalu berubah menjadi riuh yang khas. Jalanan mendadak padat, deru sepeda motor saling berkejaran dengan waktu, sementara sudut-sudut kota dipenuhi warga yang berburu takjil.
Di masjid-masjid, saf mulai rapat. Ramadhan menghadirkan denyut kehidupan yang lebih cepat dari biasanya. Di balik suasana religius itu, ada satu pekerjaan rumah yang tidak pernah benar-benar selesai, yakni menjaga keamanan di titik-titik rawan.
Pada apel siaga Kamtibmas Ramadhan 1447 Hijriah di Lapangan Bhara Daksa Polda NTB, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal, mengingatkan pentingnya memperketat pengamanan di pusat keramaian, pasar, terminal, tempat ibadah, dan lokasi aktivitas malam hari.
Pesan itu sederhana, tetapi relevan. Ramadhan bukan hanya momentum spiritual, melainkan juga fase peningkatan mobilitas dan aktivitas sosial yang signifikan.
Sepanjang pekan pertama Ramadhan 2026 memperlihatkan pola yang berulang setiap tahun. Lonjakan arus lalu lintas menjelang berbuka, patroli malam untuk mencegah balap liar, penertiban perang petasan, hingga pembinaan remaja yang terlibat judi panco.
Aparat di Polresta Mataram, bahkan mengamankan 14 remaja dalam satu razia di wilayah Pagutan. Tujuh sepeda motor turut diamankan sebagai bagian dari pembinaan.
Situasi ini menunjukkan satu hal, yakni titik rawan Ramadhan, bukan sekadar ruang fisik, melainkan juga ruang sosial.
Ruang rawan
Ramadhan selalu identik dengan pergerakan massa. Pasar tradisional ramai sejak pagi, memuncak menjelang sore. Terminal dan simpang jalan menjadi simpul kemacetan.
Berdasarkan pemetaan lalu lintas oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Mataram, lonjakan kendaraan paling tinggi terjadi satu hingga dua jam, sebelum berbuka puasa. Pada jam-jam inilah potensi kecelakaan meningkat.
Kerawanan lalu lintas bukan semata persoalan disiplin berkendara. Faktor psikologis ikut berperan. Pengendara yang terburu-buru ingin segera sampai rumah untuk berbuka sering kali mengabaikan keselamatan.
Dalam konteks ini, langkah penempatan personel di titik macet dan pengaturan arus secara intensif patut diapresiasi. Meskipun demikian, pendekatan represif saja tidak cukup.
Perlu ada rekayasa sosial yang lebih kreatif. Misalnya, pengaturan jam operasional pasar tertentu, penyediaan kantong parkir sementara di sekitar pusat takjil, atau kampanye publik yang lebih masif tentang etika berkendara selama puasa.
Pemerintah daerah dapat memanfaatkan kanal media sosial untuk mengedukasi warga secara rutin. Edukasi ini penting sebagai bagian dari unsur mendidik dan mencerahkan dalam pelayanan publik.
Selain lalu lintas, ruang publik pada malam hari juga menjadi perhatian. Patroli yang digelar aparat menemukan sejumlah remaja berkumpul hingga dini hari.
Aktivitas seperti perang petasan, adu panco berindikasi taruhan, hingga balap liar, bukan hanya mengganggu ketertiban, tetapi berpotensi memicu tindak kriminal yang lebih serius.
Di sinilah peran keluarga menjadi kunci. Aparat memang dapat melakukan penertiban, tetapi pengawasan paling efektif tetap berada di rumah. Orang tua perlu menyadari bahwa Ramadhan bukan alasan untuk membiarkan anak remaja bebas, tanpa kontrol pada malam hari, dengan dalih “menunggu sahur bersama teman”.
Malam rawan
Fenomena kenakalan remaja saat Ramadhan bukan hanya terjadi di NTB. Di berbagai daerah lain di Indonesia, pola yang sama muncul. Energi anak muda yang tidak tersalurkan kerap berubah menjadi aktivitas yang kontraproduktif.
Dalam kasus di Pagutan, pendekatan yang diambil aparat lebih menekankan pembinaan ketimbang hukuman. Remaja dipanggil bersama orang tua, diberi peringatan, dan diminta membuat surat pernyataan.
Pendekatan ini sejalan dengan prinsip keadilan restoratif yang kini banyak diterapkan oleh kepolisian dalam menangani sejumlah kasus hukum. Hanya saja, pembinaan tidak boleh berhenti pada tindakan administrasi.
Pemerintah daerah dan aparat desa bisa mendorong kegiatan alternatif yang positif, seperti lomba olahraga malam hari, festival beduk, kajian remaja, atau kegiatan sosial berbagi takjil yang terorganisasi.
Langkah preventif yang disebutkan aparat perlu diperluas menjadi gerakan kolektif. Bhabinkamtibmas, babinsa, lurah, hingga kepala lingkungan, dapat membentuk posko pemantauan berbasis warga. Konsep keamanan partisipatif ini bukan hal baru, tetapi perlu diperkuat dengan dukungan anggaran dan pelatihan.
Selain itu, pengawasan terhadap peredaran petasan ilegal dan potensi judi daring juga tidak boleh diabaikan. Ramadhan kerap dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab untuk memancing emosi dan euforia anak muda. Upaya pencegahan harus adaptif terhadap pola kejahatan baru, termasuk yang berbasis digital.
Menariknya, hingga awal Ramadhan 1447 H, situasi kamtibmas di NTB secara umum dilaporkan kondusif. Ini adalah modal sosial yang besar. Stabilitas tidak boleh dianggap sebagai hasil akhir, melainkan fondasi untuk perbaikan berkelanjutan.
Sinergi kebijakan
Pengamanan Ramadhan bukan sekadar rutinitas tahunan. Ia adalah cermin kapasitas tata kelola daerah dalam mengelola dinamika sosial. Sinergi antara pemerintah provinsi, TNI, Polri, dan unsur masyarakat menunjukkan bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama.
Bersamaan dengan itu, tantangan ke depan semakin kompleks. Pertumbuhan penduduk perkotaan, peningkatan jumlah kendaraan bermotor, serta penetrasi media sosial membuat penyebaran informasi, termasuk hoaks, lebih cepat. Dalam situasi sensitif seperti Ramadhan, isu kecil dapat membesar jika tidak ditangani dengan komunikasi publik yang transparan.
Karena itu, strategi pengamanan perlu ditopang oleh tiga pilar. Pertama, penguatan data dan pemetaan risiko berbasis teknologi. Kamera pemantau di titik rawan, integrasi laporan warga melalui aplikasi, serta analisis pola kejadian tahunan dapat membantu pengambilan keputusan lebih presisi.
Kedua, edukasi berkelanjutan. Kampanye keselamatan lalu lintas, bahaya petasan, dan risiko judi harus dilakukan, jauh sebelum Ramadhan tiba. Pendidikan karakter di sekolah juga perlu memasukkan dimensi literasi hukum dan etika sosial.
Ketiga, pemberdayaan komunitas. Remaja masjid, karang taruna, dan organisasi kepemudaan dapat menjadi mitra strategis aparat. Ketika anak muda dilibatkan sebagai bagian dari solusi, rasa memiliki terhadap keamanan lingkungan akan tumbuh.
Ramadhan adalah momentum memperkuat nilai kebersamaan dan kepedulian. Pengamanan titik rawan bukan sekadar soal patroli atau razia, melainkan soal merawat harmoni sosial. Negara hadir, bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk memastikan setiap warga dapat beribadah dengan tenang.
NTB memiliki modal sosial yang kuat, seperti tradisi religius, solidaritas komunitas, dan semangat gotong royong. Jika ketiganya dipadukan dengan tata kelola keamanan yang adaptif dan partisipatif, maka Ramadhan bukan hanya aman, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran kolektif tentang kedewasaan berdemokrasi dan bernegara.
Pertanyaannya bukan lagi apakah titik rawan bisa dijaga, melainkan sejauh mana seluruh elemen masyarakat bersedia terlibat. Karena keamanan sejatinya bukan proyek musiman, melainkan budaya yang dibangun bersama, mulai dari rumah, dari jalanan, dan dari kesadaran bahwa menjaga ketertiban adalah bagian dari ibadah itu sendiri.
Di masjid-masjid, saf mulai rapat. Ramadhan menghadirkan denyut kehidupan yang lebih cepat dari biasanya. Di balik suasana religius itu, ada satu pekerjaan rumah yang tidak pernah benar-benar selesai, yakni menjaga keamanan di titik-titik rawan.
Pada apel siaga Kamtibmas Ramadhan 1447 Hijriah di Lapangan Bhara Daksa Polda NTB, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal, mengingatkan pentingnya memperketat pengamanan di pusat keramaian, pasar, terminal, tempat ibadah, dan lokasi aktivitas malam hari.
Pesan itu sederhana, tetapi relevan. Ramadhan bukan hanya momentum spiritual, melainkan juga fase peningkatan mobilitas dan aktivitas sosial yang signifikan.
Sepanjang pekan pertama Ramadhan 2026 memperlihatkan pola yang berulang setiap tahun. Lonjakan arus lalu lintas menjelang berbuka, patroli malam untuk mencegah balap liar, penertiban perang petasan, hingga pembinaan remaja yang terlibat judi panco.
Aparat di Polresta Mataram, bahkan mengamankan 14 remaja dalam satu razia di wilayah Pagutan. Tujuh sepeda motor turut diamankan sebagai bagian dari pembinaan.
Situasi ini menunjukkan satu hal, yakni titik rawan Ramadhan, bukan sekadar ruang fisik, melainkan juga ruang sosial.
Ruang rawan
Ramadhan selalu identik dengan pergerakan massa. Pasar tradisional ramai sejak pagi, memuncak menjelang sore. Terminal dan simpang jalan menjadi simpul kemacetan.
Berdasarkan pemetaan lalu lintas oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Mataram, lonjakan kendaraan paling tinggi terjadi satu hingga dua jam, sebelum berbuka puasa. Pada jam-jam inilah potensi kecelakaan meningkat.
Kerawanan lalu lintas bukan semata persoalan disiplin berkendara. Faktor psikologis ikut berperan. Pengendara yang terburu-buru ingin segera sampai rumah untuk berbuka sering kali mengabaikan keselamatan.
Dalam konteks ini, langkah penempatan personel di titik macet dan pengaturan arus secara intensif patut diapresiasi. Meskipun demikian, pendekatan represif saja tidak cukup.
Perlu ada rekayasa sosial yang lebih kreatif. Misalnya, pengaturan jam operasional pasar tertentu, penyediaan kantong parkir sementara di sekitar pusat takjil, atau kampanye publik yang lebih masif tentang etika berkendara selama puasa.
Pemerintah daerah dapat memanfaatkan kanal media sosial untuk mengedukasi warga secara rutin. Edukasi ini penting sebagai bagian dari unsur mendidik dan mencerahkan dalam pelayanan publik.
Selain lalu lintas, ruang publik pada malam hari juga menjadi perhatian. Patroli yang digelar aparat menemukan sejumlah remaja berkumpul hingga dini hari.
Aktivitas seperti perang petasan, adu panco berindikasi taruhan, hingga balap liar, bukan hanya mengganggu ketertiban, tetapi berpotensi memicu tindak kriminal yang lebih serius.
Di sinilah peran keluarga menjadi kunci. Aparat memang dapat melakukan penertiban, tetapi pengawasan paling efektif tetap berada di rumah. Orang tua perlu menyadari bahwa Ramadhan bukan alasan untuk membiarkan anak remaja bebas, tanpa kontrol pada malam hari, dengan dalih “menunggu sahur bersama teman”.
Malam rawan
Fenomena kenakalan remaja saat Ramadhan bukan hanya terjadi di NTB. Di berbagai daerah lain di Indonesia, pola yang sama muncul. Energi anak muda yang tidak tersalurkan kerap berubah menjadi aktivitas yang kontraproduktif.
Dalam kasus di Pagutan, pendekatan yang diambil aparat lebih menekankan pembinaan ketimbang hukuman. Remaja dipanggil bersama orang tua, diberi peringatan, dan diminta membuat surat pernyataan.
Pendekatan ini sejalan dengan prinsip keadilan restoratif yang kini banyak diterapkan oleh kepolisian dalam menangani sejumlah kasus hukum. Hanya saja, pembinaan tidak boleh berhenti pada tindakan administrasi.
Pemerintah daerah dan aparat desa bisa mendorong kegiatan alternatif yang positif, seperti lomba olahraga malam hari, festival beduk, kajian remaja, atau kegiatan sosial berbagi takjil yang terorganisasi.
Langkah preventif yang disebutkan aparat perlu diperluas menjadi gerakan kolektif. Bhabinkamtibmas, babinsa, lurah, hingga kepala lingkungan, dapat membentuk posko pemantauan berbasis warga. Konsep keamanan partisipatif ini bukan hal baru, tetapi perlu diperkuat dengan dukungan anggaran dan pelatihan.
Selain itu, pengawasan terhadap peredaran petasan ilegal dan potensi judi daring juga tidak boleh diabaikan. Ramadhan kerap dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab untuk memancing emosi dan euforia anak muda. Upaya pencegahan harus adaptif terhadap pola kejahatan baru, termasuk yang berbasis digital.
Menariknya, hingga awal Ramadhan 1447 H, situasi kamtibmas di NTB secara umum dilaporkan kondusif. Ini adalah modal sosial yang besar. Stabilitas tidak boleh dianggap sebagai hasil akhir, melainkan fondasi untuk perbaikan berkelanjutan.
Sinergi kebijakan
Pengamanan Ramadhan bukan sekadar rutinitas tahunan. Ia adalah cermin kapasitas tata kelola daerah dalam mengelola dinamika sosial. Sinergi antara pemerintah provinsi, TNI, Polri, dan unsur masyarakat menunjukkan bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama.
Bersamaan dengan itu, tantangan ke depan semakin kompleks. Pertumbuhan penduduk perkotaan, peningkatan jumlah kendaraan bermotor, serta penetrasi media sosial membuat penyebaran informasi, termasuk hoaks, lebih cepat. Dalam situasi sensitif seperti Ramadhan, isu kecil dapat membesar jika tidak ditangani dengan komunikasi publik yang transparan.
Karena itu, strategi pengamanan perlu ditopang oleh tiga pilar. Pertama, penguatan data dan pemetaan risiko berbasis teknologi. Kamera pemantau di titik rawan, integrasi laporan warga melalui aplikasi, serta analisis pola kejadian tahunan dapat membantu pengambilan keputusan lebih presisi.
Kedua, edukasi berkelanjutan. Kampanye keselamatan lalu lintas, bahaya petasan, dan risiko judi harus dilakukan, jauh sebelum Ramadhan tiba. Pendidikan karakter di sekolah juga perlu memasukkan dimensi literasi hukum dan etika sosial.
Ketiga, pemberdayaan komunitas. Remaja masjid, karang taruna, dan organisasi kepemudaan dapat menjadi mitra strategis aparat. Ketika anak muda dilibatkan sebagai bagian dari solusi, rasa memiliki terhadap keamanan lingkungan akan tumbuh.
Ramadhan adalah momentum memperkuat nilai kebersamaan dan kepedulian. Pengamanan titik rawan bukan sekadar soal patroli atau razia, melainkan soal merawat harmoni sosial. Negara hadir, bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk memastikan setiap warga dapat beribadah dengan tenang.
NTB memiliki modal sosial yang kuat, seperti tradisi religius, solidaritas komunitas, dan semangat gotong royong. Jika ketiganya dipadukan dengan tata kelola keamanan yang adaptif dan partisipatif, maka Ramadhan bukan hanya aman, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran kolektif tentang kedewasaan berdemokrasi dan bernegara.
Pertanyaannya bukan lagi apakah titik rawan bisa dijaga, melainkan sejauh mana seluruh elemen masyarakat bersedia terlibat. Karena keamanan sejatinya bukan proyek musiman, melainkan budaya yang dibangun bersama, mulai dari rumah, dari jalanan, dan dari kesadaran bahwa menjaga ketertiban adalah bagian dari ibadah itu sendiri.





