JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris PT Gojek Tokopedia TBK (GoTo) Andre Sulistyo mengatakan, dia dan Co-Founder, Kevin Aluwi tidak perlu meminta izin kepada Nadiem Makarim untuk mengambil keputusan besar dalam korporasi selama Nadiem menjabat sebagai menteri.
Hal ini Andre jelaskan saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook dengan terdakwa eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief, dan kawan-kawan.
“Kami diberikan kuasa untuk melakukan keputusan mengatasnamakan saham Pak Nadiem. Tanpa perlu berkonsultasi dengan beliau,” ujar Andre dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Baca juga: Sidang Kasus Chromebook, Jaksa Dalami Pencatatan Aksi Korporasi GoTo
Andre menjelaskan, sebelum Nadiem dilantik sebagai Mendikbud pada Oktober 2019, Nadiem telah menandatangani surat yang menyatakan dia memberikan kuasa kepada Andre dan Kevin untuk mengambil keputusan pada perusahaannya, saat itu PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB).
Sebelum menjadi menteri, Nadiem diketahui menjabat sebagai Komisaris Utama PT AKAB dan memiliki sejumlah saham.
Melalui surat kuasa itu, Andre dan Kevin diperbolehkan mewakili Nadiem dalam mengambil keputusan, termasuk memegang suara atas sahamnya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar penerima kuasa sekaligus Co-Founder Gojek, Kevin Aluwi terkait dengan sejumlah tindakan besar yang dilakukan perusahaan AKAB.
Misalnya, menerima investasi dari Google senilai hampir 60 juta dollar Amerika Serikat pada Maret 2020.
Baca juga: Eks Konsultan Era Nadiem Koreksi Gaji Ditulis Rp 163 Juta padahal Rp 118 Juta
“Ini besar loh, saudara tidak melaporkan? Bagaimana Saudara menandatangani kuasa yang 55 juta dollar Amerika Serikat, sekian juta dollar gitu, Saudara menandatangani Saudara tidak melaporkan kepada si pemberi kuasa. Kan tidak logic, gitu,” cecar jaksa.
Kevin menegaskan, dia tidak lagi melaporkan tindakan-tindakan yang diambilnya kepada Nadiem setelah menerima kuasa.
“Saya jawab jujur ya, pak, saya tidak melaporkan ke Pak Nadiem,” kata Kevin.
Kevin mengatakan, surat kuasa dari Nadiem sifatnya mutlak dan hak Nadiem diwakilkan olehnya.
“Ya itu karena sifat pemberi kuasanya kan mutlak untuk hak suara beliau. Jadi, untuk semua kegiatan yang memerlukan hak suara, itu dilimpahkan ke kami berdua,” kata Kevin.
Tapi, secara berkala, baik Andre maupun Kevin masih menjalin komunikasi dengan Nadiem.
Baca juga: Vendor Chromebook Akui Dapat Bocoran dari Google Soal Pengadaan Era Nadiem
Mereka juga masih memberikan informasi terkait perkembangan perusahaan selama Nadiem masih menjabat.





