Kemenag Targetkan Rp4,5 Triliun Dana BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026

idxchannel.com
10 jam lalu
Cover Berita

Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudhatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Tahap I 2026 ditargetkan cair sebelum lebaran

Kemenag Targetkan Rp4,5 Triliun Dana BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026 (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Kementerian Agama menargetkan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudhatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Tahap I Tahun Anggaran 2026 sudah masuk ke rekening penerima sebelum lebaran.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, pencairan BOP RA dan BOS Madrasah bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari strategi menjaga stabilitas operasional lembaga pendidikan Islam di momentum krusial menjelang hari raya.

Baca Juga:
Bapanas Sebut Pasokan Pangan Aman, Dinamika Harga Musiman Mulai Terkendali

“Target kami jelas, sebelum Idul Fitri dana sudah terealisasi. Lembaga tidak boleh terganggu aktivitasnya,” ujar Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Rabu (25/2/2026).

“Presiden Prabowo sangat memperhatikan guru dan pendidikan. Pencairan BOP RA dan BOS Madrasah menjadi bentuk dukungan pemerintah dalam mewujudkan pendidikan agama dan keagamaan yang bermutu,” katanya.

Baca Juga:
Prabowo Tiba di Amman Yordania, Disambut Putra Mahkota Kerajaan

Menurutnya, anggaran yang akan dicairkan pada tahap I ini mencapai Rp4,5 triliun, terdiri atas: Rp428 miliar anggaran BOP RA dan Rp4,1 triliun anggaran BOS Madrasah. “Anggaran ini diperuntukkan bagi sekitar 31 ribu RA dan 52 ribu madrasah swasta," tutur dia.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno menjelaskan tahun ini pemerintah mengubah pola distribusi anggaran BOP RA dan BOS Madrasah. Jika sebelumnya dana disalurkan per triwulan, mulai 2026 mekanismenya dipadatkan menjadi dua tahap dalam setahun—berbasis semester.

Baca Juga:
Laba BTN (BBTN) Naik 578 Persen Jadi Rp230 Miliar di Januari 2026

Menurut Amien Suyitno, skema baru ini disebut lebih adaptif terhadap kebutuhan riil madrasah dan RA, sekaligus menyederhanakan proses administrasi. Namun, percepatan itu juga menuntut kedisiplinan tinggi dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari operator lembaga hingga kantor wilayah di daerah.

“Dengan skema baru ini, sinkronisasi data dan ketepatan waktu pengajuan sangat penting agar tidak terjadi hambatan teknis yang berujung keterlambatan pencairan,” kata Amien Suyitno.

Baca Juga:
Begini Strategi BSN Genjot Pangsa Pasar Perbankan Syariah

Direktur KSKK Madrasah Nyayu Khodijah memastikan seluruh proses pencairan dana BOP RA dan BOS Madrasah 2026 dilakukan secara digital melalui portal resmi Kementerian Agama. Menurut dia, digitalisasi bukan sekadar formalitas, melainkan upaya mempercepat verifikasi dan meminimalkan potensi kesalahan administratif.

Sejalan dengan itu, ada dua tahapan yang harus dicermati pengelola RA dan Madrasah. Pertama, pengajuan berkas mulai 22 Februari sampai 3 Maret 2026. Kedua, verifikasi berkas dari 22 Februari sampai 4 Maret 2026.

Baca Juga:
Penyaluran Pembiayaan Baru WOM Finance (WOMF) Capai Rp5,94 Triliun

Nyayu Khodijah mengigatkan, kelalaian sekecil apa pun dalam pengunggahan dokumen dapat berdampak langsung pada jadwal pencairan. 

“Pastikan seluruh dokumen lengkap dan diunggah tepat waktu. Jangan sampai keterlambatan administratif menghambat hak lembaga,” katanya.

(kunthi fahmar sandy)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dukung Pemerataan Daerah, Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Penguatan Desa
• 6 menit lalukumparan.com
thumb
Jadwal Imsak dan Subuh Surabaya Rabu 25 Februari 2026 (7 Ramadan 1447)
• 20 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Lapangan Padel Dilarang Dibangun di Perumahan Jakarta, Bagaimana Nasib yang Sudah Berdiri?
• 6 jam lalukompas.com
thumb
Jadwal Leg 2 Playoff Liga Champions dan Prediksi 8 Klub yang Lolos Babak 16 Besar
• 22 jam laluharianfajar
thumb
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
• 3 jam lalumatamata.com
Berhasil disimpan.