Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintahan Presiden Donald Trump menetapkan bahwa India, Indonesia, dan Laos memberikan subsidi tidak adil terhadap industri manufaktur tenaga surya mereka.
Keputusan sementara ini dinilai dapat meningkatkan daya saing produsen panel surya Amerika Serikat (AS), namun berisiko mendorong kenaikan harga bagi konsumen domestik.
Dilansir dari Bloomberg, Rabu (25/2/2026), Departemen Perdagangan AS secara sementara menetapkan bahwa India telah memberikan subsidi sebesar 126%.
Sementara itu, Indonesia memiliki tingkat subsidi antara 86% hingga 143%, sedangkan Laos 81%. Departemen Perdagangan biasanya memperhitungkan tingkat tersebut dalam bea impor yang dikenakannya.
Besaran subsidi tersebut biasanya menjadi dasar dalam penetapan bea masuk tambahan terhadap produk impor terkait. Artinya, jika keputusan ini ditegaskan dalam putusan final, maka modul surya dari ketiga negara berpotensi dikenai tarif impor yang lebih tinggi saat masuk ke pasar AS.
Temuan ini menambah tekanan kebijakan terhadap industri tenaga surya AS yang tengah menghadapi dinamika regulasi. Meski sektor surya menyumbang sekitar 72% dari total penambahan kapasitas listrik baru di AS hingga November 2025, pemerintahan Trump diketahui berupaya memperlambat laju pertumbuhannya sembari memperkuat dukungan terhadap energi fosil, termasuk gas alam.
Baca Juga
- Pembangkit Tenaga Surya Jadi Kunci Dekarbonisasi Industri
- AS Hentikan Program Proyek Tenaga Surya di Pertanian, Saham Perusahaan PLTS Naik
- Pemerintahan Trump Keluarkan Aturan Lebih Ketat Subsidi Tenaga Surya dan Angin
Kebijakan tarif tambahan dikhawatirkan berdampak ganda. Di satu sisi, langkah ini dapat melindungi produsen dalam negeri dari praktik subsidi asing. Namun di sisi lain, pengenaan bea masuk berpotensi meningkatkan biaya proyek dan harga listrik berbasis tenaga surya di tingkat konsumen.
Data BloombergNEF menunjukkan bahwa India, Indonesia, dan Laos menyumbang sekitar 57% impor modul surya ke AS pada semester I/2025.
Sebelumnya, para pengembang proyek surya AS beralih ke pasokan dari ketiga negara tersebut setelah pemerintah AS memberlakukan tarif tinggi terhadap empat negara Asia Tenggara yang sebelumnya mendominasi impor panel surya.
Desakan Industri LokalPenyelidikan ini bermula dari petisi yang diajukan oleh kelompok industri dalam negeri, Alliance for American Solar Manufacturing and Trade. Organisasi tersebut meminta Departemen Perdagangan untuk menindak dugaan praktik subsidi yang dinilai merugikan produsen AS.
Dalam pernyataannya, kelompok itu menegaskan bahwa investigasi diperlukan guna melindungi kapasitas manufaktur nasional dan memastikan persaingan yang adil di pasar energi surya.
Keputusan final Departemen Perdagangan AS akan menjadi penentu arah kebijakan perdagangan sektor surya ke depan. Jika tarif tambahan diberlakukan, pelaku industri dan konsumen diperkirakan harus bersiap menghadapi struktur biaya baru dalam rantai pasok energi terbarukan di Negeri Paman Sam.





