Stok Batu Bara PLTU Swasta Kritis Imbas Penyesuaian RKAB 2026

bisnis.com
10 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA - Stok batu bara di sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) disebut sudah berada pada level kritis menyusul belum diterbitkannya persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) tambang 2026 dan rencana pemangkasan produksi batu bara.

Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) mengungkapkan bahwa saat ini, ketersediaan batu bara di sejumlah PLTU milik swasta, berada di level di bawah 10 hari operasi (HOP). Padahal, idealnya stok batu bara untuk pembangkit itu berada di level minimal 25 hari operasi.

Perlu diketahui, peran IPP dalam kelistrikan nasional cukup besar. Berdasarkan data APLSI, hampir 50% kelistrikan di Tanah Air dikontribusikan dari IPP.

"Nah, sekarang ini sebetulnya sudah sangat kritis karena kebanyakan pembangkit itu ketersediaan batu baranya itu sudah di bawah 10 hari. Hanya sedikit sekali yang di atas 10 hari. Bahkan, saya lihat di Jawa-Bali yang batu baranya ada 25 hari itu hanya dua pembangkit," ujar Dewan Pengawas APLSI Joseph Pangalila di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Menurutnya, seretnya pasokan batu bara ke PLTU sebenarnya sudah terjadi sejak akhir 2025. Namun, kondisi saat ini makin parah lantaran RKAB 2026 untuk tambang batu bara belum disetujui pemerintah. Apalagi, pemerintah berencana memangkas produksi batu bara tahun ini.

Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PT Cirebon Electric Power itu mengatakan, pembangkit listrik saat ini mendapat pasokan batu bara berdasarkan RKAB 2025. Dia pun mewanti-wanti jika pemerintah baru menerbitkan RKAB tahun ini pada akhir Maret 2026, pemasok bisa saja berhenti mengirimkan batu bara kepada independent power producer (IPP) atau produsen listrik swasta.

Baca Juga

  • Stok Menipis, ESDM Bakal Pastikan Suplai Batu Bara ke PLTU Aman
  • Jaga Pasokan PLTU, ESDM Andalkan PKP2B & BUMN Penuhi DMO Batu Bara 75 Juta Ton
  • PKP2B Generasi I dan BUMN Diminta Pasok DMO Batu Bara 30% Awal Tahun Ini

Menurutnya, risiko itu dapat terjadi lantaran kuota produksi batu bara dalam RKAB 2026 yang dipangkas bisa saja tak mencukupi dari kebutuhan.

"Jadi bisa jadi tiba-tiba kalau misalnya pemerintah memutuskan RKAB yang baru akhir kuartal [pertama] ini, bisa jadi ada beberapa supplier itu yang langsung setop karena sudah melebihi kuotanya," kata Joseph.

Asal tahu saja, pemerintah berencana memangkas volume produksi batu bara ke level sekitar 600 juta ton pada 2026. Jumlah itu jauh lebih rendah dibandingkan realisasi produksi batu bara pada 2025 yang mencapai 790 juta ton.

Jaminan Pasokan

Merespons keluhan pengusaha, Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Ditjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Surya Herjuna memastikan bahwa kementerian bakal menjamin stok batu bara untuk kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO), khususnya pembangkit listrik.

Pihaknya pun berjanji bakal melakukan evaluasi terkait kebijakan RKAB. Hal ini juga demi menjamin kebutuhan dalam negeri.

"Dan evaluasi itu pasti akan kita lakukan demi kepentingan negara kita terkait dengan masalah pendapatan... DMO, kebutuhan dalam negeri kita. Termasuk suplai terhadap kelistrikan. Itu juga perlu kita jamin. Jangan sampai ada HOP-HOP yang kurang dari 25 hari," ucap Surya di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Adapun, Kementerian ESDM sebenarnya telah memberikan relaksasi kepada pelaku usaha batu bara untuk tetap dapat melakukan penambangan maksimal 25% dari rencana produksi 2026, meski belum mendapat persetujuan penyesuaian RKAB 2026. Ketentuan tersebut berlaku sampai 31 Maret 2026.

Kebijakan ini diterapkan dalam rangka memberikan kepastian pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan batu bara pada 2026 seiring adanya perubahan aturan persetujuan RKAB dari sebelumnya 3 tahunan menjadi kembali per 1 tahun.

Selain itu, terkait rencana pemangkasan produksi, Kementerian ESDM juga telah mengantisipasi kebutuhan batu bara untuk PLTU dengan meminta pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) generasi I dan BUMN untuk menyetor DMO batu bara sebesar 30% awal tahun ini.

Kementerian ESDM menargetkan dapat mengamankan 75 juta ton batu bara DMO dari perusahaan-perusahaan tersebut.

Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan DMO itu akan digunakan untuk kebutuhan PLTU PT PLN (Persero) sepanjang semester I/2026.

"PKP2B sama BUMN harapannya 75 juta ton," ucap Tri di Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Permintaan pasokan DMO itu lantaran PKP2B generasi I dan BUMN tak mendapat pemotongan kuota produksi dalam RKAB 2026. Dengan kata lain, Kementerian ESDM menyetujui 100% target produksi batu bara dalam RKAB 2026 yang diajukan perusahaan pemegang PKP2B generasi I dan BUMN pemegang IUP.

"Jadi gini. Untuk PKP2B generasi I dan IUP BUMN, itu kan kita berikan 100%. Maka dia kita minta di awal, minimal 30% tarik ke depan [untuk DMO]. Untuk PLN. PLN doang nih, 30%," ucap Tri.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menkes Akui Pendidikan Dokter Spesialis di Indonesia Super Mahal, Sebut di Luar Negeri Justru Digaji
• 5 jam lalusuara.com
thumb
Gus Yaqut Beberkan Pertimbangan Tetapkan Pembagian Kuota Haji
• 22 jam laluokezone.com
thumb
Jajaran Polres Jaksel Dites Urine Dadakan Imbas Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima
• 3 jam lalukompas.com
thumb
Alasan Joko Anwar Pilih Lagu Cicak-cicak di Dinding untuk Film Ghost In The Cell
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Pesan Zulhas ke Kepala Daerah soal Sampah: 2026 Semua TPA Open Dumping Ditutup
• 7 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.