Menanti Kesiapan Jakarta Garap Proyek Waste to Energy (PSEL)

bisnis.com
6 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Nasib pengelolaan sampah DKI Jakarta melalui proyek waste to energy atau pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) tak kunjung memperlihatkan titik terang. Ketersediaan lahan menjadi pekerjaan rumah utama dalam implementasi proyek garapan BPI Danantara tersebut.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih dalam proses pengusulan untuk lokasi pengolahan sampah menjadi energi listrik.

“Jakarta belum. Jadi Jakarta sedang mengusulkan, karena memang Jakarta ini belum memiliki tanah untuk itu," kata Hanif ditemui setelah Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan di Jakarta pada Senin (23/2/2026), dikutip dari Antara.

Hanif menyebut pihaknya terus mendorong Pemprov DKI Jakarta dan Jawa Barat (Jabar) untuk melengkapi dokumen yang diperlukan untuk pengusulan pembangunan PSEL.

Kedua wilayah tersebut masuk dalam target pembangunan PSEL karena jumlah timbulan sampah yang sangat besar.

Merujuk pada data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLH/BPLG, timbulan sampah DKI Jakarta diestimasi mencapai 9.180 ton per hari pada 2026, sementara volume rata-rata harian pada 2025 mencapai 8.700 ton per hari.

Baca Juga

  • Kemenhut Siapkan Lahan di Kawasan Hutan untuk Pemulihan Bencana Sumatra
  • Pengusaha AS Bidik Ekspor 1 Miliar Galon Etanol ke RI
  • Program PLTS 100 GW Butuh Investasi Rp1.700 Triliun, Mungkinkah Terealisasi?

Dari volume tersebut, hanya sekitar 31% yang terkelola atau setara 2.888 ton per hari. Sementara itu sisanya sebanyak 6.175 ton per hari berakhir di tempat pembuangan akhir.

"Tetapi dokumennya belum lengkap. Jadi setelah dokumennya lengkap, kami cek, baru kemudian kami bawa rapat di Rakortas di Kemenko Pangan. Setelah disetujui, kami akan melakukan ground check tim terpadu, hampir tujuh kementerian," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan praktik open dumping atau pengelolaan sampah seperti di Bantar Gebang hingga Bali ditargetkan tuntas pada 2027–2028.

“Karena ini soal-soal yang sangat mendesak. Sebagaimana arahan Bapak Presiden mengenai lingkungan sampah. Karena sudah darurat, kami sudah rapat setelah arahan Bapak Presiden di Sentul, kami sudah tiga kali. Ini yang ketiga kali kita rapat,” kata Zulhas.

Zulhas menjelaskan bahwa percepatan proyek PSEL tetap berjalan di 33 kota. Di Jakarta, misalnya, terdapat tiga proyek, yakni dua di Bantar Gebang dan satu di Sunter, yang dijalankan dalam skema darurat menggunakan implementasi waste to energy.

Meski demikian, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengakui langkah tersebut baru menyentuh sebagian kecil persoalan. Implementasi waste to energy di 33 kota diperkirakan baru menyelesaikan sekitar 20% masalah sampah nasional, sementara 80% sisanya masih belum tertangani.

“Masih ada 80% lagi, yang belum bisa kita selesaikan,” ungkapnya.

Untuk menuntaskan 80% persoalan tersebut, pemerintah memutuskan membaginya ke dalam empat kategori penanganan, yakni Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu non-Refuse Derived Fuel (TPST non-RDF), TPST RDF, Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), serta pengolahan organik dari sumber atau masyarakat langsung.

Lebih lanjut, dia menambahkan nantinya perumusan teknologi dan alat untuk masing-masing kategori diserahkan kepada Kepala Badan Riset dan lnovasi Nasional (BRIN), Menteri Pendidikan Tinggi, serta Menteri Lingkungan Hidup, dengan penyesuaian kebutuhan wilayah, termasuk pedesaan.

“Dan itu kita targetkan satu bulan untuk bisa masuk e-katalog, sehingga masyarakat bisa membeli atau mempergunakan itu. Karena penegak hukum akan dilaksanakan dengan konsisten. Jadi open dumping nggak boleh lagi, tapi harus ada solusinya,” jelasnya.

Untuk itu, Zulhas optimistis dalam dua tahun ke depan akan terlihat hasil dari kebijakan tersebut, terutama di lokasi-lokasi besar yang selama ini masih menerapkan pembuangan sampah terbuka atau open dumping.

“Sehingga dua tahun lagi kita akan melihat hasil nyata perubahan besar, terutama yang besar-besar itu yang open dumping seperti Bantar Gebang, [seperti yang] di Bali. Ya 2027 akhir atau 2028 awal ini bisa kita selesaikan,” katanya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sidang di CAS Dimulai, Nasib 7 Pemain Naturalisasi Timnas Malaysia Ditentukan Pekan Ini
• 21 jam lalubola.com
thumb
UMKM Kini Bisa Bikin NIB Lebih Cepat Berkat SE Izin Lokasi lewat Pernyataan Mandiri
• 20 jam laluidxchannel.com
thumb
Laporan Liputan6.com dari Turki: Megahnya Masjid Süleymaniye Warisan Sultan yang Menandingi Hagia Sophia
• 10 jam laluliputan6.com
thumb
Bapanas Pastikan Stok Pangan Aman, Cukup Hadapi Ramadan hingga Lebaran 2026
• 3 jam laludisway.id
thumb
Cara Bayar Fidyah 2026: Besaran, Batas Waktu dan Bacaan Niatnya
• 2 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.