Iuran BPJS Naik, Menkes Ungkap Kelas Masyarakat yang Disasar

jpnn.com
7 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan hanya akan berdampak pada masyarakat kelas menengah ke atas, sementara masyarakat miskin tetap terlindungi karena iurannya dibayar oleh pemerintah.

"Bahwa kenaikan iuran BPJS tidak ada pengaruhnya sama sekali kepada masyarakat miskin. Karena masyarakat miskin dibayari oleh pemerintah," kata Menkes Budi Gunadi di Jakarta, Rabu.

BACA JUGA: KPK Perlu Keterangan Budi Karya Soal Pengaturan Proyek Kereta Api

Menkes menjelaskan, saat ini BPJS Kesehatan mengalami defisit yang mencapai Rp20-30 triliun. Defisit tersebut sementara ditangani pemerintah melalui anggaran sebesar Rp20 triliun, namun ia mengingatkan bahwa kondisi defisit berpotensi terjadi setiap tahun.

"Nah, itu akan terasa dengan penundaan pembayaran ke rumah sakit-rumah sakit. Jadi rumah sakit-rumah sakit mengalami kesulitan untuk operasionalnya. Itu sebabnya harus ada perubahan yang struktural," kata Menkes Budi Gunadi.

BACA JUGA: Kapolri: Pelaku Penganiayaan Pelajar di Maluku Dihukum Berat

Dia menyebutkan, jika tarif dinaikkan, tidak akan berpengaruh bagi masyarakat yang termasuk Desil 1-5 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional karena mereka ditanggung pemerintah dalam skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional.

Menkes menyebutkan konsep asuransi sosial seperti BPJS Kesehatan memang dirancang agar masyarakat mampu mensubsidi yang kurang mampu, serupa dengan prinsip pajak di mana orang kaya membayar lebih banyak tetapi mendapatkan akses yang sama.

BACA JUGA: Remaja Tewas Dianiaya Brimob Maluku, Koalisi Sipil: Ini Penyiksaan, Bukan Sekadar Pelanggaran Etik

"Yang memang bayarnya kan Rp42.000 sebulan. Menengah ke atas seperti wartawan Rp42.000 sebulan harusnya bisa deh. Yang laki-laki beli rokok kan lebih dari itu," kata Menkes Budi Gunadi.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Umum Relawan Kesehatan Indonesia Agung Nugroho mengatakan wacana penyesuaian iuran BPJS Kesehatan justru berisiko meningkatkan jumlah peserta nonaktif.

"Jika iuran naik, banyak keluarga akan melakukan penyesuaian pengeluaran. Risiko yang muncul adalah meningkatnya tunggakan dan kepesertaan nonaktif. Pada akhirnya, mereka bisa kehilangan jaminan kesehatan saat justru paling dibutuhkan," katanya.

Menurutnya, kelompok miskin relatif terlindungi oleh skema PBI JKN, sementara kelompok berpenghasilan tinggi cenderung mampu menyerap kenaikan biaya. Namun kelas menengah, khususnya pekerja sektor informal dan keluarga dengan pengeluaran tetap yang ketat, berada dalam posisi rentan.

Dia menambahkan bahwa wacana ini harus dikaji secara komprehensif karena kebijakan tersebut berpotensi memperlemah daya jangkau sistem jaminan kesehatan nasional. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siswa Tewas Dianiaya Oknum Brimob di Tual, Yusril: Tindakan di Luar Perikemanusiaan


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
• 4 jam lalusuara.com
thumb
Google dan Komdigi Pacu Adopsi AI di Ekosistem Startup via Program Akselerator
• 27 menit lalumedcom.id
thumb
Daftar 25 Nama Pemain Timnas Futsal untuk Piala AFF
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Bareskrim Polri Tetapkan 12 Tersangka Perdagangan Bayi Lintas Wilayah
• 3 jam laluokezone.com
thumb
Brimob Polda Metro Jaya Bagikan Takjil untuk Warga hingga Ojek Online
• 37 menit laludetik.com
Berhasil disimpan.