Bareskrim Polri Tetapkan 12 Tersangka Perdagangan Bayi Lintas Wilayah

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri mengungkap jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi yang beroperasi lintas wilayah di Indonesia. Sebanyak 12 orang ditetapkan tersangka dan tujuh bayi berhasil diselamatkan.

Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin menjelaskan pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari perkara penculikan bayi sebelumnya di Makassar.

"Penyidik berhasil sudah menetapkan 12 orang tersangka berikut barang bukti dan menyelamatkan 7 orang bayi yang menjadi korban. Tujuh orang bayi ini bukan jumlah yang sedikit karena ini terhitung nyawa," kata Nunung di Bareskrim Polri, Rabu (25/2/2026).

Baca Juga :
Bareskrim Bongkar Perdagangan Bayi Lintas Wilayah, Pelaku Beraksi via Media Sosial

Ia menjelaskan, pengembangan kasus dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri dengan melibatkan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) serta Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pengamat: MA Anulir Tarif Trump Picu Ketidakpastian Global
• 2 jam lalubisnis.com
thumb
Menteri PU: 44 blok huntara di Aceh Utara selesai sebelum lebaran
• 16 jam laluantaranews.com
thumb
1 Tahun Danantara, Kocok Ulang BUMN, dan Target Ambisius Prabowo
• 12 jam lalubisnis.com
thumb
TPS Budi Dharma Marunda Dikeluhkan, Sampah Kerap Meluap kek Jalan saat Hujan
• 6 jam lalukompas.com
thumb
Konflik AS-Iran Bikin Harga Minyak Dunia Melejit
• 9 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.