Jakarta (ANTARA) - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy memastikan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera, melalui Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Renduk PRRP Sumatera).
Saat menerima audiensi Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah sebagai tindak lanjut percepatan pemulihan pasca bencana, dia menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Ini adalah bencana yang menimbulkan keprihatinan mendalam. Sejak awal kami sudah menyiapkan dokumen rencana induk rehabilitasi sebagai dasar pemulihan, dan itu dapat disusun lebih cepat karena koordinasi yang baik,” ujar Rachmat sebagaimana dalam keterangan resmi, Jakarta, Rabu.
Seperti diketahui, bencana hidrometeorologi di Pulau Sumatera mengakibatkan kerusakan infrastruktur, terganggunya pelayanan publik, serta penurunan aktivitas ekonomi masyarakat. Gubernur Mahyeldi menyampaikan bahwa total kerusakan dan kerugian diperkirakan mencapai Rp33 triliun di wilayah Sumbar.
Melalui Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Presiden RI Prabowo Subianto mengamanatkan Kementerian PPN/Bappenas untuk menyusun perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak bencana alam.
Bappenas sendiri telah menyusun Renduk PRRP Sumatera untuk memastikan pemulihan dilaksanakan secara terarah, terintegrasi, serta berbasis perencanaan yang komprehensif dan lintas sektor.
Renduk PRRP Sumatera juga memuat peta mitigasi kebencanaan sebagai dasar pengawasan tata ruang, penentuan lokasi pembangunan yang lebih aman, serta rujukan peninjauan perizinan guna menjaga keseimbangan lingkungan dan keberlanjutan pembangunan.
“Rencana induk untuk dijadikan dasar rehabilitasi. Ini akan terus kita perbaiki dan angka-angka yang ada juga akan terus bergerak. Ke depan, nanti kami berharap adanya satu data kebencanaan,” ungkap Menteri PPN.
Lebih lanjut, Rachmat Pambudy mengingatkan bahwa Indonesia berada di kawasan ring of fire sehingga kesiapsiagaan harus menjadi prioritas.
“Kita harus tanggap bencana agar bencana yang serupa tidak terjadi lagi, atau sebagai antisipasi jika terjadi, kita sudah lebih siap menghadapinya,” ucap Kepala Bappenas.
Berdasarkan Renduk PRRP Sumatera, total kebutuhan pendanaan rencana aksi kementerian/lembaga (K/L) untuk rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh selama tiga tahun ke depan (2026-2028) sebesar Rp20,37 triliun, Rp14,53 triliun, dan Rp10,92 triliun. Kemudian untuk Sumut, dibutuhkan Rp817,11 miliar, Rp1,13 triliun, dan Rp155,17 miliar. Adapun Sumbar sebanyak Rp4,35 triliun, Rp2,28 triliun, serta Rp1,73 triliun.
Baca juga: Bappenas: Biaya rehab-rekon pasca bencana Sumatera Rp56,3 triliun
Baca juga: Kepala Bappenas: Bencana lingkungan karena faktor iklim dan manusia
Baca juga: Bappenas integrasikan penanggulangan bencana ke dokumen pembangunan
Saat menerima audiensi Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah sebagai tindak lanjut percepatan pemulihan pasca bencana, dia menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Ini adalah bencana yang menimbulkan keprihatinan mendalam. Sejak awal kami sudah menyiapkan dokumen rencana induk rehabilitasi sebagai dasar pemulihan, dan itu dapat disusun lebih cepat karena koordinasi yang baik,” ujar Rachmat sebagaimana dalam keterangan resmi, Jakarta, Rabu.
Seperti diketahui, bencana hidrometeorologi di Pulau Sumatera mengakibatkan kerusakan infrastruktur, terganggunya pelayanan publik, serta penurunan aktivitas ekonomi masyarakat. Gubernur Mahyeldi menyampaikan bahwa total kerusakan dan kerugian diperkirakan mencapai Rp33 triliun di wilayah Sumbar.
Melalui Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Presiden RI Prabowo Subianto mengamanatkan Kementerian PPN/Bappenas untuk menyusun perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak bencana alam.
Bappenas sendiri telah menyusun Renduk PRRP Sumatera untuk memastikan pemulihan dilaksanakan secara terarah, terintegrasi, serta berbasis perencanaan yang komprehensif dan lintas sektor.
Renduk PRRP Sumatera juga memuat peta mitigasi kebencanaan sebagai dasar pengawasan tata ruang, penentuan lokasi pembangunan yang lebih aman, serta rujukan peninjauan perizinan guna menjaga keseimbangan lingkungan dan keberlanjutan pembangunan.
“Rencana induk untuk dijadikan dasar rehabilitasi. Ini akan terus kita perbaiki dan angka-angka yang ada juga akan terus bergerak. Ke depan, nanti kami berharap adanya satu data kebencanaan,” ungkap Menteri PPN.
Lebih lanjut, Rachmat Pambudy mengingatkan bahwa Indonesia berada di kawasan ring of fire sehingga kesiapsiagaan harus menjadi prioritas.
“Kita harus tanggap bencana agar bencana yang serupa tidak terjadi lagi, atau sebagai antisipasi jika terjadi, kita sudah lebih siap menghadapinya,” ucap Kepala Bappenas.
Berdasarkan Renduk PRRP Sumatera, total kebutuhan pendanaan rencana aksi kementerian/lembaga (K/L) untuk rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh selama tiga tahun ke depan (2026-2028) sebesar Rp20,37 triliun, Rp14,53 triliun, dan Rp10,92 triliun. Kemudian untuk Sumut, dibutuhkan Rp817,11 miliar, Rp1,13 triliun, dan Rp155,17 miliar. Adapun Sumbar sebanyak Rp4,35 triliun, Rp2,28 triliun, serta Rp1,73 triliun.
Baca juga: Bappenas: Biaya rehab-rekon pasca bencana Sumatera Rp56,3 triliun
Baca juga: Kepala Bappenas: Bencana lingkungan karena faktor iklim dan manusia
Baca juga: Bappenas integrasikan penanggulangan bencana ke dokumen pembangunan





