Pada Minggu dini hari (22/2), delapan tahanan Polres Way Kanan, Lampung, kabur dengan cara membobol plafon.
Mereka bisa kabur karena mendapatkan bantuan dari penjaga kantin yang memberikan gergaji besi.
Nama-nama tahanan kabur yakni Joni Yansyah, Rio Andika, Darno bin Kelup, Kristian Hadi Nata bin Surmi, Nova Ari Susanto bin Kasirin, Surmanto, Hermawan, Sairul.
Tiga nama terakhir (Surmanto, Hermawan, Sairul) telah ditangkap polisi dan dikembalikan ke rutan.
"Sairul kami amankan di Bukit Kemuning, Lampung Utara, pada Selasa (24/2) sekitar pukul 03.30 WIB, tepat ketika warga bersiap makan sahur," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, Rabu (25/2).
Surmanto lebih dulu ditangkap, yakni pada Senin (23/2) sekitar pukul 22.30 WIB. "Bersembunyi di sebuah gubuk wilayah Kabupaten Way Kanan," lanjutnya.
Adapun Hermawan ditangkap di Kecamatan Umpu Semenguk, Way Kanan.
“Jadi total sekarang sudah tiga tahanan yang kembali kami amankan. Tim gabungan masih terus bergerak memburu para tahanan lain yang masih dalam pelarian,” ujar dia.
Sebelumnya, Polda Lampung juga telah menangkap SR yang diketahui bekerja sebagai penjaga kantin. Ia diduga menyelundupkan gergaji besi ke dalam ruang tahanan. Alat itulah yang kemudian dipakai untuk merusak plafon sel hingga para tahanan berhasil kabur.





