Kasus Penjualan Bayi di Palembang, Pelaku Terancam Dihukum Berat | KOMPAS SIANG

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita

KOMPAS.TV - Pasca ditetapkan sebagai tersangka, kini ayah kandung dari bayi 3 hari yang akan dijual masih diperiksa dan ditahan di Mapolda Sumsel.

Tersangka HA, warga Kecamatan Ilir Timur Satu, Palembang, terancam hukuman berat mengenai Undang-Undang Perlindungan Anak dan TPPO.

H-A dibekuk dari penyamaran polisi yang hendak menjual anak kandungnya yang baru lahir seharga 52 juta rupiah.

Tersangka menjual bayi melalui media sosial dengan tawaran adopsi.

Pemeriksaan tersangka masih dilakukan polisi mengenai dugaan jaringan penjualan bayi.

Termasuk memeriksa ibu bayi yang berstatus sebagai saksi.

Sementara sang bayi ditempatkan di keluarga ibunya dan masih dalam pemantauan polisi.

#palembang #penjualanbayi #sumsel

Baca Juga: BI Siapkan Layanan Penukaran Uang Rupiah Selama Ramadan |KOMPAS SIANG

 

Penulis : Yulian-Indah

Sumber : Kompas TV

Tag
  • bayi
  • palembang
  • sumsel
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Strategi Bijak Mengelola THR: Alokasi Ideal agar tidak Sekadar Numpang Lewat
• 8 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Setahun Pramono-Rano, DPRD DKI Tekankan Pentingnya Evaluasi Program Quick Wins
• 15 jam laluokezone.com
thumb
Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB yang Terlibat Penembakan TNI Hingga Tewas
• 11 jam lalujpnn.com
thumb
Asnawi Mangkualam Bikin Patah Hati Suporter Persebaya, Persib, dan Persija! Tegaskan Masih Ingin Berkarier di Luar Negeri
• 22 jam laluharianfajar
thumb
China Batasi Ekspor ke 20 Perusahaan Jepang, Ada Mitsubishi
• 20 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.