Bareskrim Polri Buka Peluang Pengembangan ke Jaringan Internasional Terkait Penjualan Bayi

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (Dittipid PPA) Bareskrim Polri membuka peluang mengembangkan kasus penjualan bayi ke jaringan internasional.

Diketahui, hari ini, Bareskrim Polri telah menetapkan 12 orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus penjualan bayi.

Advertisement

BACA JUGA: Sindikat Penjualan Bayi Terbongkar, Belasan Orang Jadi Tersangka

"Kami masih pada posisi nasional. Namun demikian, anggota kami tetap mengembangkan, tidak menutup kemungkinan bahwa kasus ini juga lintas negara," kata Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Meski demikian, langkah ini tak dapat dilakukan sendiri. 

"Tentu kami berkolaborasi tidak hanya secara eksternal namun juga secara internal. Internal dalam hal ini karena tadi modusnya adalah dari media sosial, tentu kami berkomunikasi dengan rekan-rekan dari Siber untuk melakukan yang namanya patroli siber, seperti itu," kata Nurul.

Sementara itu, untuk pihak ekatsrnal, kata Nurul, akan melakukan penguatan dan pengasuhan termasuk pasa orang tua. Polri juga akan melakukan imbauan-imbauan melalui Bhabinkamtibmas hingga di pedesaan-pedesaan.

Disebutkan, aksi ini dilakukan sejak tahun 2024. Di mana para tersangka dari dua kelompok sebagai berikut:

Dari kelompok perantara yaitu:

NH (perempuan), menjual bayi di Bali, Kepri, kemudian Sulsel, Jambi, dan Jakarta.

LA (perempuan), menjual bayi di Jawa Barat, Jawa Tengah, Kepri, Jakarta, dan Jambi.

S (laki-laki), menjual bayi di wilayah Jabodetabek.

IMT (perempuan), menjual bayi di Banten, Jakarta, dan Kalbar.

ZH, H, BSN (perempuan), menjual bayi di Jakarta.

F (perempuan), menjual bayi di Kalimantan Barat.

Kemudian dari kelompok orang tua yaitu:

CPS (perempuan), menjual bayi ke saudari NH di Yogyakarta.

DRH (perempuan), menjual bayi kepada saudari NH di Bekasi.

IP (perempuan), menjual bayi kepada saudari LA di Tangerang, Banten.

REP (laki-laki), ini merupakan pacar dari IP yang sekaligus menjadi ayah biologis dari salah satu bayi, menjual kepada saudari LA di Tangerang, Banten.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polri Berkomitmen Tangani Kasus Bripda MS secara Transparan dan Adil bagi Keluarga Korban
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
Potret Negeri Gelap Gulita, Blackout Bikin Negara Ini Kacau
• 22 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Wamendagri Tekankan Ekosistem Inovasi Daerah Kunci RI Keluar dari Middle Income Trap 
• 9 jam lalueranasional.com
thumb
Pria Ini Gak Sengaja Bajak 7.000 Robot Vakum DJI, Bisa Dikontrol Pakai Stik PS5
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Polda Metro Jaya Tangkap Debt Collector yang Tusuk Pria di Tangsel
• 3 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.