Jakarta, VIVA – Mabes Polri mengklaim saat ini tengah melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk soal pengawasan anggota di lapangan.
Hal itu menanggapi soal desakan sejumlah elemen masyarakat sipil yang meminta agar pasukan Brimob ditarik dari tugas-tugas pengamanan sipil. Desakan mencuat pasca kasus penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripda Mesias Siahaya, hingga menyebabkan pelajar bernama Arianto Tawakal (14) tewas. Polri mengaku mereka tak menutup mata atas kritik yang berkembang.
"Polri sebagai institusi yang terbuka berterima kasih dan mengapresiasi setiap masukan. Benar ada kelemahan, iya kami akui. Kami sedang melaksanakan evaluasi untuk kemudian memperkuat (pengawasan)," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Johnny Edizzon Isir, Rabu, 25 Februari 2026.
Meski demikian, Johnny menegaskan keberadaan Brimob di sejumlah wilayah, khususnya daerah dengan tingkat kerawanan dan tantangan geografis tertentu, masih sangat dibutuhkan.
"Khususnya seperti kami ketika bertugas di wilayah timur Indonesia, ini adalah hal yang sangat membantu," katanya.
Menurut dia, insiden di Tual bukanlah cerminan dari struktur institusi Polri, melainkan tindakan individu yang bersifat indisipliner. Ia menegaskan, pelanggaran tersebut telah diproses secara tegas, baik melalui jalur etik maupun pidana.
"Kejadian ini bukan bagian dari struktur. Ini merupakan tindakan di tataran individu," ujarnya.
Johnny juga mengaku memahami kekecewaan dan kemarahan publik yang muncul akibat peristiwa tersebut. Ia menyebut kritik yang disampaikan masyarakat menjadi bahan evaluasi penting bagi Polri.
"Terkait dengan insiden di Tual yang kemudian menjadi trigger (pemicu), kami bisa memahami perasaan kecewa, perasaan marah dari masyarakat," kata dia.
Untuk diketahui, anggota Brimob pelaku penganiayaan terhadap siswa Madrasah Tsnanawiyah (MTs) berinisial Arianto Tawakal (14) hingga tewas di sekitar Kampus Uningrat, Kota Tual, Maluku, Kamis, 19 Februari 2026, telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Tual. Polda Maluku memastikan proses hukum terhadap oknum anggotanya berjalan tanpa kompromi.
Terduga pelaku berinisial Bripda Masias Siahaya, yang diketahui merupakan anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor. Ia diketahui menganiaya korban yang sedang mengendarai motor bersama kakaknya. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk pertolongan medis namun akhirnya meninggal dunia, sementara sang kakak alami patah tulang.





