Transformasi komunikasi publik di era netizen ekspresif

antaranews.com
4 jam lalu
Cover Berita
Surabaya (ANTARA) - Demokrasi Indonesia hari ini tidak hanya bertumpu pada bilik suara, tetapi juga pada ruang-ruang digital.

Media sosial telah menjelma menjadi ruang publik baru, arena virtual tempat warga menyampaikan aspirasi, kritik, bahkan kemarahan secara terbuka. Kaum netizen semakin ekspresif dan berani menyuarakan pendapat kepada pemegang kekuasaan.

Mereka memotret jalan berlubang, merekam pelayanan publik yang buruk, mempersoalkan distribusi bantuan sosial yang tidak tepat sasaran, lalu menyebarkannya dalam hitungan detik. Kamera telepon genggam menjadi instrumen kontrol sosial. Unggahan sederhana dapat memantik diskursus nasional.

Inilah wajah demokrasi digital: partisipatif, terbuka, sekaligus penuh tekanan bagi pemerintah. Dalam situasi seperti ini, komunikasi pemerintahan bukan lagi pelengkap kebijakan, melainkan inti dari tata kelola.

Dalam kerangka komunikasi publik, akses terhadap informasi merupakan syarat utama terbentuknya ruang dialog yang setara antara pemerintah dan masyarakat. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan bahwa informasi adalah hak warga negara.

Dalam manajemen komunikasi publik, hak atas informasi merupakan prasyarat partisipasi. Tanpa akses informasi, warga hanya menjadi objek kebijakan. Dengan informasi, warga menjadi subjek demokrasi.

Artikel ini hendak mengajukan satu tesis sederhana: tanpa transformasi komunikasi yang berbasis dialog sosial, mustahil terwujud pemerintahan yang berorientasi pelayanan publik dan tata kelola yang baik.


Demokrasi digital

Dalam teori ruang publik, demokrasi bertumbuh melalui diskursus rasional antarwarga. Era digital telah memperluas ruang itu secara radikal. Jika dahulu opini publik dimediasi oleh media arus utama, kini setiap warga memiliki panggungnya sendiri. Relasi komunikasi berubah, dari satu arah menjadi multiarah, dari monolog menjadi dialog, bahkan polilog.

Di sinilah konsep komunikasi kemasyarakatan menjadi relevan. Komunikasi bukan sekadar transmisi pesan, melainkan proses pertukaran makna, negosiasi kepentingan, dan pembentukan kesepahaman dalam komunitas. Pemerintah bukan lagi satu-satunya produsen informasi. Netizen adalah pencipta bersama realitas sosial.

Fenomena ini tidak seharusnya dipandang sebagai ancaman terhadap stabilitas. Sebaliknya, ia merupakan indikator vitalitas demokrasi. Warga yang berani bersuara menunjukkan meningkatnya kesadaran hak dan kematangan partisipasi politik. Masyarakat tidak lagi pasif menerima, melainkan aktif berpikir dan merespons.

Saat bersamaan, demokrasi digital juga menghadirkan tantangan. Arus informasi bergerak cepat, emosi mudah tersulut, dan opini sering terbentuk sebelum klarifikasi resmi hadir. Dalam konteks teori agenda setting dan framing, narasi publik sering kali lebih ditentukan oleh kecepatan penyebaran informasi daripada kedalaman substansi.

Dalam ekosistem seperti ini, diam bukan lagi strategi aman. Diam adalah pesan, dan sering kali ditafsirkan sebagai ketidakpedulian.


Defensif dan administratif

Kita masih sering menyaksikan respons aparatur yang kaku dan normatif. Ketika pelayanan publik dikritik, jawaban yang muncul cenderung prosedural dan minim empati. Secara administratif mungkin benar, tetapi secara komunikasi gagal membangun kepercayaan.

Dalam perspektif komunikasi dua arah simetris, relasi pemerintah dan warga seharusnya dialogis dan setara, bukan hirarkis. Kultur birokrasi masih memandang komunikasi sebagai corong informasi atau alat pencitraan, sementara kritik dianggap gangguan, bukan umpan balik.

Padahal kritik adalah bentuk kepedulian. Di era digital, krisis komunikasi sering lebih merusak daripada krisis kebijakan. Publik dapat memaklumi kesalahan, tetapi sulit menerima sikap yang terkesan tidak bertanggung jawab. Karena itu, keterbukaan informasi harus dijalankan secara proaktif dengan penjelasan yang jelas, jujur, dan mudah dipahami.

Transformasi komunikasi pemerintahan bukan sekadar pembaruan teknis media sosial, melainkan perubahan paradigma kelembagaan.

Pertama, beralih dari kontrol pesan menuju pengelolaan percakapan. Di era netizen yang ekspresif, mustahil mengendalikan seluruh narasi. Yang mungkin dilakukan adalah hadir secara konsisten dalam dialog publik dan responsif terhadap dinamika yang berkembang.

Kedua, menggeser orientasi dari pencitraan menuju pembangunan kepercayaan. Citra dapat dibentuk melalui strategi komunikasi, tetapi kepercayaan hanya lahir dari konsistensi antara kata dan tindakan. Integritas komunikasi menentukan legitimasi institusi.

Ketiga, memperkuat kapasitas literasi komunikasi digital aparatur. Mereka perlu memahami manajemen krisis, etika komunikasi publik, serta pentingnya empati. Respons awal terhadap kritik tidak harus langsung menyelesaikan persoalan, tetapi setidaknya menunjukkan pengakuan dan kepedulian.

Keempat, membangun sistem monitoring isu digital sebagai sistem peringatan dini. Keluhan warga di media sosial tidak boleh dipandang sebagai serangan, melainkan sebagai data sosial yang berharga. Dalam perspektif teori sistem, umpan balik adalah mekanisme koreksi diri organisasi.

Kelima, membangun budaya organisasi berbasis orientasi pelayanan publik. Aparatur pemerintah bukan sekadar pemegang otoritas administratif, melainkan pelayan masyarakat. Semangat melayani harus menjadi fondasi kerja birokrasi, bukan sekadar slogan.

Pemerintahan yang baik menuntut transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi. Ketiganya hanya dapat terwujud melalui komunikasi yang terbuka dan dialogis. Tanpa itu, demokrasi digital hanya akan dipenuhi kegaduhan, tanpa solusi.

Demokrasi digital telah melahirkan masyarakat yang kritis dan berani bersuara. Pemerintah tidak dapat lagi mengandalkan pendekatan lama yang tertutup dan defensif. Legitimasi, kini dibangun melalui percakapan yang jujur, responsif, dan menghargai warga sebagai subjek.

Transformasi komunikasi pemerintahan adalah prasyarat transformasi tata kelola. Ia bukan pilihan tambahan, melainkan kebutuhan yang mendesak.

Pada akhirnya, kualitas pemerintahan tidak hanya diukur dari kebijakan yang dibuat, tetapi dari cara ia menjelaskan, mendengar, dan mempertanggungjawabkannya kepada publik. Di era netizen ekspresif, demokrasi menemukan maknanya, bukan dalam monolog kekuasaan, melainkan dalam dialog yang setara dan bermartabat.


*) Dr Suko Widodo, dosen Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya dan Ketua Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia Jawa Timur




Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harga Rp 415 Juta, BYD Atto 3 Advanced Plus Paket Lengkap SUV Listrik Medium
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Pelatih Semen Padang nilai pertandingan lawan Bhayangkara "cukup lucu"
• 18 jam laluantaranews.com
thumb
Pesawat Prabowo Kembali Dikawal Jet Tempur F-16 Saat Lawatan ke Yordania
• 11 jam laludetik.com
thumb
Akhir Kasus Lesti Kejora vs Yoni Dores, Istri Rizky Billar Dinyatakan Tak Lakukan Perbuatan Pidana
• 5 jam lalugrid.id
thumb
Danantara Gandeng Arm Limited, 15 Ribu Insinyur RI Bakal Dilatih Kuasai Desain Chip
• 23 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.