Bareskrim Bongkar Perdagangan Bayi Lintas Wilayah, Pelaku Beraksi via Media Sosial

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Bareskrim Polri menangkap 12 orang dan menyelamatkan tujuh bayi dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus memperjualbelikan bayi. Aksi para pelaku dilakukan melalui media sosial.

Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah menjelaskan para pelaku menggunakan kedok menawarkan adopsi bayi via platform digital.

"Kami ingin menyampaikan kepada rekan-rekan bahwa press conference pada hari ini adalah terkait dengan pengungkapan TPPO modus operandi memperjualbelikan bayi," ujar Nurul di Bareskrim Polri, Rabu (25/2/2026).

Baca Juga :
Polri Ungkap Modus WNI Jadi Korban TPPO di Kamboja

Para pelaku memanfaatkan media sosial seperti TikTok dan Facebook untuk mencari pembeli maupun orang yang menyediakan bayi. "Modus operandinya yaitu dengan menggunakan medsos, dalam hal ini adalah TikTok, Facebook, dan semacamnya," terang Nurul.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harga Emas Antam Turun Rp45.000 per Gram 25 Februari 2026, Ini Rinciannya
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
Ini Rincian Dana Beasiswa LPDP Luar Negeri yang Ditanggung Negara
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Strategi BUMA (DOID) Hadapi Rencana Pemerintah Pangkas Produksi Batu Bara
• 21 jam lalubisnis.com
thumb
Agrinas Ungkap Sederet Alasan Pilih Mobil Impor dari India untuk Koperasi Desa Merah Putih
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Rekor Impresif Persib di GBLA pada BRI Super League 2025/2026: Belum Pernah Kalah
• 7 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.