Bareskrim Tangkap 5 Tersangka Kasus E-Tilang Palsu Dikendalikan WN China

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap lima orang tersangka kasus penipuan online atau phishing dengan modus SMS blast pembayaran e-tilang palsu. Para tersangka diduga dikendalikan oleh warga negara (WN) China.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengatakan kelima tersangka ialah WTP (29), FN (41), RW (40), BAP (38) dan RJ (29). Mereka memiliki peran masing-masing dalam kasus tersebut.

"Penyidik melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap kelima tersangka dan menemukan fakta bahwa kejahatan ini dikendalikan langsung oleh warga negara asing asal China," kata Himawan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2206).

Himawan mengatakan para tersangka di Indonesia merupakan kaki tangan yang menerima dan menjalankan perintah dari WN China yang menggunakan akun Telegram Lee SK dan Daisy Qiu.

"Dalam mendukung operasionalnya di Indonesia, para pelaku dari China tersebut mengirimkan langsung SIM box (alat yang digunakan untuk blasting) kepada para tersangka di Indonesia," jelas Himawan.




(haf/haf)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harga Motor Bebek Honda Masih Bertahan di Februari 2026
• 2 jam lalumedcom.id
thumb
Dua Aplikasi AI Bocorkan Jutaan Data Pengguna Android, Apa Aja?
• 19 jam lalumedcom.id
thumb
Penyebab Inter Milan Disingkirkan Bodo/Glimt di Playoff 16 Besar Liga Champions 2025-2026 Diungkap Cristian Chivu
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
KPK Periksa Mantan Wakil Bupati Pati hingga Sejumlah Kepala Desa Terkait Dugaan Pemeresan Sudewo Cs
• 2 jam lalusuara.com
thumb
Pramono Wajibkan Pembangunan Lapangan Padel Harus Kantongi Izin Teknis Dispora
• 10 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.