Dalam beberapa pekan terakhir, ruang publik Indonesia dikejutkan oleh tiga berita yang saling terkait, tetapi ironisnya seolah berjalan di jalurnya masing-masing.
Pertama, viralnya protes BEM UGM yang mengirim surat ke UNICEF, mempertanyakan prioritas anggaran di tengah tragedi seorang anak SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur, yang mengakhiri hidupnya karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10.000.
Kedua, polemik seputar program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang anggaran Rp335 triliun-nya untuk tahun 2026 ini dikritik karena mengambil porsi signifikan (Rp223 triliun) dari anggaran pendidikan.
Ketiga, catatan buram Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) yang menunjukkan lonjakan kasus kekerasan di lingkungan pendidikan lebih dari 600 persen dalam kurun waktu 2020-2025.
Tiga peristiwa ini bukanlah masalah yang terpisah, melainkan merupakan satu kesatuan utuh yang menunjukkan adanya keretakan fundamental dalam dunia pendidikan kita. Kita sibuk mendiskusikan gizi untuk tubuh, tapi lupa bahwa pendidikan adalah urusan mental dan jiwa yang merdeka.
Antara Perut Kenyang dan Jiwa yang MatiTragedi di Ngada adalah tamparan keras yang menunjukkan negara tidak hadir di daerah terpencil. Anak itu tidak mati kelaparan; ia mati karena putus asa. Ia kehilangan harapan karena akses terhadap alat belajar yang paling elementer saja tak mampu ia raih.
Ketua Dewan Pakar Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Rakhmat Hidayat, menyebut kasus ini sebagai "memalukan dalam konteks politik pendidikan" karena negara memiliki anggaran, tetapi gagal memastikan jaring pengaman sosial menyentuh rumah tangga termiskin.
Di sinilah letak ironi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebuah surat pembaca di Kompas dengan tepat menyebutnya sebagai "potret buram" karena negara hadir di satu sisi (konsumsi), tetapi absen di sisi lain (sarana intelektual). Program ini, senyatanya, adalah sebuah etalase: kita ingin anak-anak kita kenyang, tetapi kita abai apakah mereka punya pena untuk menuliskan mimpinya.
Dalam kerangka pikir filsuf pendidikan kita, Ki Hadjar Dewantara menegaskan bahwa pendidikan haruslah "memerdekakan manusia secara lahir dan batin."
Dalam buku Ki Hadjar Dewantara: Pemikiran, Konsepsi, Keteladanan, Sikap Merdeka (2013)—yang diterbitkan oleh Majelis Luhur Persatuan Taman Siswa—ditegaskan bahwa pendidikan nasional bertujuan menciptakan "insan merdeka".
Memberi makan tanpa memberi sarana untuk berpikir dan berekspresi tidak akan melahirkan manusia merdeka. Raga menjadi sehat, tetapi tetap berada dalam penjara kebodohan dan ketidakberdayaan. Program-program yang bersifat seremonial dan berfokus pada aspek fisik semata—jika tidak diikuti dengan penguatan budi pekerti dan sarana belajar—hanya akan melanggengkan ketimpangan.
Sekolah sebagai Ruang KekerasanParalel dengan persoalan anggaran dan akses, dunia pendidikan kita juga sedang darurat kekerasan. Data JPPI yang menunjukkan lonjakan kasus hingga 600 persen harus dibaca sebagai gejala klinis dari sistem yang sakit. Kekerasan di sekolah—baik yang dilakukan oleh siswa, guru, maupun oknum aparat seperti kasus di Tual—adalah buah dari lingkungan yang tidak sehat.
Program Gerakan Sekolah Menyenangkan (GSM) yang diinisiasi di berbagai daerah, seperti di Kulon Progo, menyebut akar kekerasan ini sebagai "ketidakwarasan" akibat dominasi "ruang marah", "ruang takut", dan "ruang tergesa-gesa" di lingkungan pendidikan. Di ruang-ruang inilah, anak kehilangan kejernihan berpikir dan kemampuan merespons secara bijaksana.
Di sinilah kita perlu merenungkan kembali pemikiran Driyarkara, seorang filsuf besar Indonesia. Dalam Karya Lengkap Driyarkara (2006), Driyarkara senantiasa menekankan bahwa pendidikan adalah proses "memanusiakan manusia" secara utuh.
Pendidikan bukan sekadar transfer ilmu, melainkan juga pembentukan pribadi yang berkesadaran kritis dan berkeadaban. Ketika sekolah menjadi "ruang marah" dan bukannya ruang tumbuh, sekolah telah gagal dalam tugas utamanya: memanusiakan.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, memang telah menegaskan komitmen untuk mewujudkan sekolah bebas kekerasan melalui penyempurnaan regulasi hingga pembentukan satuan tugas.
Namun, regulasi seperti Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) tak akan efektif jika kultur sekolah tetap keras.
Ubaid Matraji dari JPPI menegaskan bahwa satuan tugas pencegahan kekerasan di daerah belum berjalan optimal, bahkan setelah aturan itu terbit, kasus kekerasan meningkat lebih dari 100 persen.
Trilogi yang Hilang: dari Etalase ke EntitasPelajaran paling mendasar dari trilogi masalah ini adalah tentang prioritas dan cara pandang. Kita tengah terjebak dalam kebijakan yang silih berganti tanpa menyentuh akar masalah. Selama satu dekade terakhir, skor kemampuan akademik siswa stagnan di level rendah, menunjukkan tidak ada lompatan berarti.
Sementara itu, anggaran pendidikan yang seharusnya menjadi fondasi penguatan mutu SDM justru terdistorsi untuk program-program yang lebih bersifat politis-populis.
Apa yang Perlu Dilakukan?Pertama, hentikan kanibalisme anggaran pendidikan. Pemerintah harus mengembalikan mandat konstitusi penggunaan anggaran pendidikan 20 persen untuk kebutuhan dasar pendidikan, seperti sekolah gratis, renovasi sekolah, dan kesejahteraan guru, bukan untuk program di luar sektor pendidikan.
Kedua, bangun ekosistem sekolah yang humanis. Hal ini berarti mengimplementasikan pandangan Ki Hadjar Dewantara—sinergi antara keluarga, sekolah, dan masyarakat—untuk membentuk karakter anak. Keluarga harus hadir mendidik budi pekerti, sekolah mengajarkan ilmu, dan masyarakat menjadi ruang aktualisasi karakter.
Ketiga, dan ini yang terpenting, kita harus mengubah cara pandang dari "merawat etalase" menjadi "membangun entitas". Selama ini kita sibuk merawat citra (program MBG yang megah), tetapi lupa membangun substansi (anak-anak yang punya buku, pena, dan lingkungan belajar yang aman). Pendidikan adalah urusan menumbuhkan jiwa-jiwa merdeka, bukan sekadar mengisi perut atau menghafal rumus.
Tragedi di Ngada adalah titik nadir kegagalan kita. Kekerasan di sekolah adalah konsekuensi dari sistem yang kehilangan kelembutan. Polemik MBG adalah cermin dari kebijakan yang kehilangan prioritas.
Jika kita ingin benar-benar merdeka, kita harus mengembalikan pendidikan ke rel yang sebenarnya: memanusiakan manusia. Sebelum terlambat, sebelum lebih banyak anak kehilangan harapan di negeri yang sibuk memberi makan, tetapi lupa menyediakan pena.





