Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi hari ini masih belum memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi perkara dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
"Dalam perkara suap proyek di DJKA,Penyidik sebelumnya telah melakukan penjadwalan untuk pemeriksaan saksi BKS (hari ini) dalam kapasitas sebagai Menteri Perhubungan pada saat itu, yang membawahi DJKA, mengingat saksi meminta penjadwalan ulang, kami masih tunggu konfirmasinya," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Advertisement
Menurut dia, kehadiran Budi Karya Sumadi memang dinantikan pihaknya. "Karena setiap keterangan dari saksi dibutuhkan dalam pengungkapan perkara," sambungnya.
Budi menuturkan, pemanggilan mantan eks Menhub ini diduga mengetahui kegiatan mengenai proyek DJKA ini.
"Karena DJKA ini kan di bawah Kementerian Perhubungan. Dalam pelaksanaan proyek-proyeknya diduga ada pengaturan, ada pengkondisian pemenang, sehingga ada dugaan aliran fee proyek juga kepada pihak-pihak di DJKA. Itu yang kemudian masih akan terus didalami," kata dia.
Sebelumnya, Budi Karya Sumadi mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan pada Rabu 18 Februari 2026.




