VIVA – Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) periode 2008-2013 dan 2013-2018, Alex Noerdin meninggal dunia di Jakarta pada Rabu, 25 Februari 2026.
Juru bicara keluarga besar, Okta Alfarisi saat dikonfirmasi di Palembang, Rabu, mengatakan Alex Noerdin mengembuskan napas terakhir setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Siloam Semanggi, Jakarta, Rabu, pukul 13.30 WIB.
"Jenazah sedang proses dibawa pulang ke Palembang. Rumah duka di Jalan Merdeka, Palembang," kata Okta
Alex Noerdin sebelumnya menjalani perawatan di RS Siloam Palembang karena kondisi kesehatannya terus menurun sejak Jumat, 20 Februari 2026. Karena keterbatasan alat, mantan Bupati Musi Banyuasin itu dirujuk ke RS Siloam, Jakarta.
Alex Noerdin saat ini berstatus sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde Palembang yang disidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, dan kasusnya masih bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor PN Kelas 1 A Palembang yang diketuai Fauzi Isra menunda jalannya sidang korupsi revitalisasi pasar Cinde setelah menerima surat dari kuasa hukum terdakwa yang menyampaikan bahwa terdakwa dalam kondisi kritis di rumah sakit karena mengidap penyakit penyumbatan empedu dan infeksi pankreas.
Alex Noerdin saat ini juga tengah menjalani masa hukuman dalam perkara dua kasus korupsi dana hibah Masjid Sriwijaya dan pembelian gas bumi PDPDE.
Dalam perkara tersebut Alex Noerdin divonis 12 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Palembang pada Juni 2022, dan hukuman Alex Noerdin dikurangi menjadi 9 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) Palembang pada September 2022.
MA menolak kasasi Alex Noerdin, sehingga hukuman tetap 9 tahun penjara.




