BI Pertahankan Nilai Rupiah Rp16.829 per Dolar AS Pada Penutupan Perdagangan

suarasurabaya.net
1 jam lalu
Cover Berita

Taufan Dimas Hareva Research and Development Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) melihat stabilitas kebijakan moneter Bank Indonesia (BI) berefek pada ketahanan suku bunga acuan, yang relatif stabil dan menjadi faktor penopang fundamental rupiah.

Tercatat nilai tukar rupiah pada penutupan perdagangan di Jakarta, Rabu (25/2/2026), menguat 29 poin atau 0,17 persen menjadi Rp16.800 per dolar AS, dari mulanya Rp16.829 per dolar AS.

“Namun demikian, kebutuhan korporasi terhadap dolar AS serta dinamika arus modal asing di pasar obligasi dan saham tetap menjadi faktor yang mempengaruhi volatilitas harian,” kata Taufan seperti dilansir Antara di Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Aliran dana kembali ke aset berdenominasi dolar terdorong sentimen global, ekspektasi kebijakan suku bunga Federal Reserve, yang masih cenderung ketat.

Ada juga faktor arah kebijakan perdagangan dan fiskal Amerika Serikat dari pidato Donald Trump Presiden AS, yang menjadi perhatian pasar.

“Jika pidato tersebut bernada proteksionis atau memperkuat kebijakan tarif, sentimen risk-off dapat meningkat dan memberi tekanan tambahan pada mata uang emerging market, termasuk rupiah. Namun, dampak umumnya bersifat jangka pendek dan sangat tergantung pada substansi kebijakan yang disampaikan,” ujarnya.

Di hadapan Kongres AS, Donald Trump menyatakan hampir seluruh negara dan perusahaan ingin mempertahankan kesepakatan tarif yang telah dibuat sebelum putusan Mahkamah Agung AS.

Pada 20 Februari, Mahkamah Agung Amerika Serikat memutuskan presiden tidak berwenang menerapkan tarif global berdasarkan UU Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA). Meski demikian, Trump tetap mengumumkan tarif impor global sebesar 10 persen setelah putusan tersebut keluar.

Sehari kemudian, Prabowo Subianto menilai tarif 10 persen itu menguntungkan Indonesia dan menegaskan kesiapan menghadapi berbagai kemungkinan.

Pemerintah Indonesia memastikan perjanjian dagang dengan AS tetap berjalan sesuai mekanisme yang disepakati, meski ada putusan terbaru terkait dari Mahkamah Agung AS terkait kebijakan tarif Trump.(ant/lea/iss)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Unjuk Rasa di Mapolda DIY Berakhir Kondusif, Tiga Mahasiswa Diserahkan Kembali ke Kampus
• 13 jam lalurepublika.co.id
thumb
Jaksa Tetap Tuntut Marcella Santoso 17 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap Minyak Goreng
• 4 jam lalusuara.com
thumb
John Terry Kecewa Tak Diajak Chelsea ke Laga Man City, Legenda The Blues Bongkar Alasan dan Sindir Keputusan Manajemen
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Baru Dilantik, Ini Daftar Pejabat Eselon I dan II BP BUMN
• 7 jam lalukatadata.co.id
thumb
Hampir 80 Persen Rakyat Puas, Program Prabowo Dinilai Punya Arah Jelas
• 29 menit laluviva.co.id
Berhasil disimpan.