KPK Duga Eks Wali Kota Madiun Maidi Terima Imbalan Proyek Dinas PUPR 4-10 Persen

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Wali Kota Madiun, Maidi, menerima imbalan proyek sebesar 4–10 persen di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, Jawa Timur, saat masih menjabat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa dugaan tersebut tengah didalami penyidik melalui pemeriksaan terhadap enam aparatur sipil negara (ASN) di Dinas PUPR Kota Madiun pada Rabu ini.

Advertisement

BACA JUGA: Budi Karya Sumadi Masih Belum Penuhi Panggilan KPK, Ini Alasannya

"Semua saksi hadir. Penyidik mendalami para saksi terkait dugaan adanya fee (imbalan, red.) proyek di Dinas PUPR untuk kepentingan Wali Kota, yang berkisar antara 4 hingga 10 persen," ujar Budi di Jakarta, dilansir dari Antara, Rabu (25/2/2026).

Adapun enam aparatur sipil negara (ASN) yang diperiksa antara lain:

1. DSN selaku Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air,

2. AS selaku Kabid Bina Marga,

3. GYP selaku Subkoordinator Pemeliharaan Jalan dan Jembatan,

4. HS selaku Kabid Cipta Karya,

5. RS selaku Subkoordinator Penataan Bangunan Gedung, dan

6. SBM sebagai Subkoordinator Penataan Bangunan dan Lingkungan.

 

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
RI Bangun Kawasan Industri Halal, Dari Banten Hingga Sidoarjo
• 19 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Wall Street Ditutup Menguat Ditopang Saham Sektor Teknologi
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Gejala Awal Pikun Bisa Diketahui Sejak Usia 50 Tahun, Ini Kata Ahli
• 13 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Presiden Meksiko Pastikan Piala Dunia 2026 Tetap Berjalan Sesuai Rencana
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Sampaikan Permintaan Maaf Jika Anggotanya Menecederai Keadilan Publik
• 48 menit lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.