Badan Karantina Indonesia (Barantin) menyiagakan 3.930 personel untuk memperketat pengawasan lalu lintas komoditas pangan pertanian dan perikanan selama Ramadan hingga Idulfitri pada 19 Februari–22 Maret 2026.
Hudiansyah Is Nursal Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Barantin mengatakan, pengawasan diperkuat untuk mengantisipasi lonjakan frekuensi dan volume distribusi pangan, serta menjamin keamanan dan mutu produk yang beredar.
“Selama momen Ramadhan, Barantin meningkatkan pengawasan lalu lintas komoditas pangan untuk memastikan keamanan dan mutu pangan yang akan dikonsumsi masyarakat selama menunaikan ibadah Ramadan,” ujar Hudiansyah seperti dilansir Antara, Rabu (25/2/2026).
Langkah ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, yang memberi mandat pencegahan masuk, keluar dan tersebarnya hama penyakit hewan karantina, hama penyakit ikan karantina, serta organisme pengganggu tumbuhan karantina.
“Tren lalu lintas komoditas pangan asal pertanian dan perikanan selama Ramadhan hingga Idulfitri, berdasarkan data dari Pusat Data dan Sistem Informasi, relatif meningkat dibandingkan bulan sebelumnya, seperti beras, daging, ikan, telur, cabai, bawang, dan bahan pokok lainnya,” imbuhnya.
Selain pengawasan rutin, intensitas pemeriksaan ditingkatkan selama periode Ramadhan dan jelang Lebaran. Data Best Trust menunjukkan volume bahan pokok pada Ramadhan tahun lalu naik 69 persen menjadi 56,04 ratus ribu ton, dari 33,21 ratus ribu ton bulan sebelumnya. Kenaikan tertinggi terjadi pada ikan seperti tuna dan cakalang sebesar 137 persen, disusul beras 92 persen dan jagung 18 persen.
Layanan karantina tersebar di 38 provinsi melalui 161 satuan pelayanan di bandara, pos lintas batas negara, pelabuhan penyeberangan, dan kantor pos. Pengawasan dilakukan 24 jam, terutama di wilayah dengan lalu lintas tinggi seperti DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan.
Barantin juga memetakan daerah rawan penyelundupan, termasuk Entikong dan Kalimantan Barat.
Pada Ramadhan tahun lalu, jumlah penahanan komoditas tertinggi terjadi di Sumatra Utara sebanyak 45 kasus, Sulawesi Utara 32 kasus, dan Sumatra Barat 19 kasus.
“Antisipasi penyelundupan pangan, kami terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait, baik di pos lintas batas negara, pelabuhan penyeberangan, maupun bandara. Tempat pemasukan dan pengeluaran yang rawan pengawasannya lebih ketat,” ujarnya.(ant/lea/iss)




