Penyelundup Narkoba Lewat Paket Gaun Nikah Terancam Penjara Seumur Hidup

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap seorang penyelundup narkoba berinisial AFZ. AFZ ditangkap di tempat kosnya di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

"Kita dapatkan seorang namanya AFZ, ya AFZ di kos-kosannya di Cikarang. Jadi tepatnya daerah Cibatu, Cikarang Selatan," ujar Plt Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan dalam jumpa pers di Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Baca juga: Bea Cukai-BNN Bongkar Penyelundupan 4.080 Ekstasi Lewat Paket Gaun Pernikahan

AFZ ditangkap atas kepemilikannya pada narkoba ekstasi jenis methylenedioxymethamphetamine (MDMA). BNN menyita 4.080 butir MDMA pada kasus ini.

"Akhirnya kita amankan kemudian kita cek pastikan bahwa barang bukti tersebut di depan si pelakunya, benar bahwa dugaan kita narkotika ya dia jenis MDMA atau ekstasi yang lebih kenal. Kemudian, kita juga selain menghitung tadi, seperti yang disampaikan oleh Pak Syarif kita sudah menghitung jumlahnya 4.080, 4.080 butir MDMA," katanya.




(maa/maa)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Israel Tolak Sumbang Dana Rekonstruksi Gaza, Alasannya Bikin Geram
• 9 jam laluviva.co.id
thumb
Fadli Zon Terima Kunjungan Werner Weiglein, Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia di Eropa
• 21 jam lalutvrinews.com
thumb
Pelatih Persija Tak Bisa Kontrol Persib dalam Persaingan Gelar BRI Super League: kalau Tuhan Mau, Kami Pasti Juara
• 12 jam lalubola.com
thumb
Catatan Tentang Negara dan Pengabdian
• 21 jam lalurepublika.co.id
thumb
Alex Noerdin Meninggal, Golkar Berduka: Gubernur Bawa Kemajuan Buat Sumsel
• 7 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.