Dari Rumah ke Rumah Sakit: Penganiayaan NS dan Gagalnya Perlindungan Anak

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Runtuhnya Mitos Rumah sebagai Ruang Aman bagi Anak

Sebuah video amatir yang beredar singkat, namun membekas panjang, terasa seperti tamparan telak bagi akal sehat kita. Di sebuah ranjang rumah sakit di Sukabumi, NS, seorang bocah berusia dua belas tahun, terbaring nyaris tanpa sisa tenaga. Tubuhnya dipenuhi luka bakar, kulitnya melepuh, napasnya tersengal, seolah hidup perlahan ditarik keluar dari raga kecil itu. Tragedi ini bukan sekadar kabar kriminal yang lalu-lalang di linimasa. Ia adalah ironi paling getir dari sebuah kata yang selama ini kita anggap suci, yaitu rumah.

Saat pertanyaan sederhana dilontarkan, siapa yang melakukan kekejaman itu, termasuk memaksanya meneguk air panas mendidih, jawaban NS nyaris tak terdengar. Dengan sisa napas, ia berbisik satu kata, “Mamah.” Kata yang seharusnya menjadi benteng terakhir perlindungan justru menjelma menjadi simbol pengkhianatan paling kejam. Pada titik itu, runtuhlah mitos lama bahwa keluarga selalu identik dengan ruang aman. Di hadapan kita berdiri kenyataan pahit bahwa kebusukan struktural kerap tersembunyi rapi di balik dinding domestik yang tampak tenang dari luar.

Kekerasan Domestik, Relasi Kuasa, dan Kegagalan Sistem Perlindungan Anak

Reaksi publik sering kali berbelok ke jalur paling mudah, yaitu demonisasi atau menjelek-jelekkan suatu individu. Ibu tiri korban, TR, segera dicap sebagai “monster” yang digerakkan api cemburu dan kebencian. Namun, penyederhanaan semacam ini justru menutup mata kita dari lanskap persoalan yang lebih luas. Kejahatan ini tidak tumbuh dalam ruang hampa. Setahun sebelum tragedi itu terjadi, ayah korban sebenarnya telah melaporkan sang istri ke kepolisian atas kasus penganiayaan serupa. Laporan itu kemudian dicabut. Tangisan pelaku, bujuk rayu, serta tekanan norma sosial tentang menjaga keutuhan rumah tangga membuat jalur “pemaafan” dipilih. Di sinilah logika kolektif kita tersesat. Harmoni institusi pernikahan ditempatkan lebih tinggi daripada keselamatan dan hak hidup seorang anak.

Dari sudut pandang pendidikan, kematian NS menandai kegagalan paling mendasar dari cita-cita bangsa. Ki Hajar Dewantara, dalam Bagian Pertama: Pendidikan (1977), menegaskan konsep Tri Pusat Pendidikan, di mana keluarga merupakan ruang pertama dan utama pembentukan budi pekerti. Namun, apa yang terjadi ketika rumah tak lagi menjadi taman yang memanusiakan, melainkan berubah menjadi ruang legitimasi kekerasan? Pada saat itulah pendidikan gugur bahkan sebelum ia sempat tumbuh. Yang tersisa hanyalah disiplin semu yang disangga oleh rasa takut.

Pertanyaan berikutnya mengusik lebih dalam: bagaimana seorang pengasuh mampu melakukan kekejaman sedemikian rupa? Di sini, pisau psikoanalisis membantu membuka lapisan yang lebih gelap. Alice Miller, dalam For Your Own Good: Hidden Cruelty in Child-Rearing and the Roots of Violence, menyebut keberadaan “pedagogi beracun”, yaitu sebuah keyakinan sosial bahwa kekerasan dapat dibenarkan atas nama pendidikan dan kebaikan anak. Miller mengingatkan bahwa individu yang sejak kecil hidup dalam penghinaan dan intimidasi, kelak berpotensi mengulang pola yang sama, memproyeksikan luka lamanya kepada pihak yang paling lemah dan tak berdaya.

Dalam relasi ini, pelaku sejatinya sedang menumpahkan trauma yang tak pernah disembuhkan. Sementara sang anak, berangkat dari naluri paling purba, yakni keinginan untuk dicintai, sudah sering belajar menekan rasa sakitnya sendiri. Di titik inilah tragedi menjadi nyaris tak tertanggungkan. Meski tubuhnya hancur, NS tetap memanggil pelaku dengan sebutan “Mamah”. Sebuah bukti betapa kekerasan tidak hanya melukai tubuh, tetapi juga membengkokkan jiwa.

Peristiwa di Sukabumi bukanlah anomali. Ia merupakan bagian dari pola yang berulang. Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat 2.325 kasus kekerasan fisik terhadap anak sepanjang tahun 2023. Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak menunjukkan lonjakan mengerikan pada awal 2024, dengan hampir dua ribu kasus hanya dalam dua bulan. Kepolisian sendiri mengakui ironi terbesar, yaitu bahwa sebagian besar pelaku berasal dari lingkaran terdekat korban. Rumah, yang seharusnya menjadi benteng, justru sering menjadi medan paling berbahaya.

Negara, Keluarga, dan Tuntutan Perlindungan Anak

Kematian NS menuntut lebih dari sekadar hukuman pidana maksimal. Ia memaksa kita bercermin pada wajah hipokrit masyarakat sendiri. Memenjarakan pelaku tidak akan menghentikan siklus kekerasan jika relasi kuasa usang antara orang tua dan anak tetap dipertahankan. Paradigma bahwa anak adalah milik privat keluarga harus ditinggalkan. Negara wajib hadir hingga ke ruang yang selama ini dianggap tabu, dan praktik “pemaafan” berbasis mediasi informal dalam kasus kekerasan domestik harus dihentikan tanpa kompromi. Mengembalikan anak kepada predatornya atas nama harmoni adalah vonis mati yang ditunda.

Hari ini, mungkin masih banyak pintu rumah yang tampak damai dari luar, tetapi menyimpan jerit yang tak terdengar. Anak-anak yang menahan tangis, menyembunyikan luka, dan perlahan mematikan jiwanya demi tetap dianggap layak dicintai. Bisikan “Mamah” dari bibir NS bukan sekadar panggilan terakhir. Ia adalah gugatan sunyi dari seorang anak kepada sistem kemanusiaan yang gagal melindunginya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jadwal Buka Puasa Wilayah Palembang Hari Ini 25 Februari
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
• 10 jam lalusuara.com
thumb
PDIP Sebut Punya Data Rp223 Triliun Dana MBG Diambil dari Anggaran Pendidikan
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Gubernur Gorontalo Beberkan Pencapaian Kepemimpinan Satu Tahun
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Komisi V DPR Dorong Program Desa Asuh di Gondang Mojokerto Jadi Percontohan Nasional Pemberdayaan Ekonomi Desa
• 6 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.