JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi terkait kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut pihaknya berencana kembali memanggil Menhub era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu pada pekan depan.
Baca Juga: Eks Menhub Budi Karya Sumadi Tak Penuhi Panggilan, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
“Untuk sementara, terkonfirmasi pemeriksaan akan dilakukan di pekan depan,” ucap Budi, Rabu (25/2/2026).
KPK pun mengimbau Budi Karya Sumadi kooperatif memenuhi panggilan tersebut, guna dapat memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik.
“Dengan demikian, secara efektif kemudian bisa mengungkap suatu perkara menjadi terang benderang,” ujarnya dilansir dari Antara.
Sebagai informasi, KPK sejatinya memeriksa Budi Karya Sumadi dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Rabu, 18 Februari 2026.
Namun, Budi Karya tidak dapat memenuhi panggilan KPK karena telah ada agenda lainnya.
Atas hal tersebut, Lembaga Antirasuah kemudian melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Menteri Perhubungan periode 2019-2024 itu.
Adapun Budi Karya sebelumnya sempat diperiksa KPK pada kasus tersebut. Ia terakhir diperiksa sebagai saksi pada 26 Juli 2023 lalu.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV/Antara.
- kpk
- eks menhub
- budi karya sumadi
- pemeriksaan ulang budi karya
- kasus djka
- saksi





