TABLOIDBINTANG.COM - Proses hukum yang sempat membayangi penyanyi dangdut Lesti Kejora akhirnya menemui titik akhir. Polda Metro Jaya memastikan tidak ditemukan unsur pidana dalam laporan dugaan pelanggaran hak cipta yang dilayangkan oleh komposer Yoni Dores.
Kepastian tersebut disampaikan usai pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Rabu (25/2). Dalam agenda klarifikasi itu, Rizky Billar hadir mewakili sang istri yang dilaporkan.
Kuasa hukum Lesti, Sadrakh Seskoadi, mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan menyatakan tidak ada tindak pidana sebagaimana yang dituduhkan.
“‘Hasil penyelidikannya disampaikan bahwa Saudara Lesti Kejora tidak ditemukan tindak ataupun perbuatan pidana seperti yang dilaporkan oleh Saudara Yoni Dores,’” ujar Sadrakh kepada awak media.
Dengan hasil tersebut, penyidik resmi menghentikan laporan dan perkara dinyatakan selesai. Keputusan itu pun disambut lega oleh pihak keluarga. Rizky Billar menyampaikan rasa syukur atas penutupan kasus tersebut.
“Alhamdulillah, hari ini resmi di-declare bahwa kasusnya ditutup. Mudah-mudahan ke depannya tidak ada lagi hal seperti ini yang mengganggu ketenangan keluarga kami,” kata Billar.
Aktor berusia 30 tahun itu juga menegaskan bahwa sejak awal istrinya merasa tidak melakukan pelanggaran apa pun. Ia menyebut laporan tersebut keliru sasaran.
“Istri saya sejak awal yakin kalau kasus ini tidak sesuai atau bisa dibilang ‘salah sasaran’. Alhamdulillah, penyelidikan membuktikan memang tidak ada pelanggaran hukum,” pungkasnya.




