Polisi Tetapkan 12 Tersangka Perdagangan Bayi: 8 Orang Perantara, 4 Orangtua Kandung | BU

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang dengan modus memperjualbelikan bayi via media sosial.

Penangkapan 12 tersangka berdasarkan hasil pengembangan kasus penculikan dan penjualan anak bernama Bilqis di Makassar pada akhir 2025.

Dari 12 tersangka, delapan di antaranya berperan sebagai perantara dan empat lainnya orang tua kandung.

Polisi berhasil menyelamatkan tujuh bayi yang menjadi korban.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Baca Juga: Kepergok Simpan 1,4 Kg Kokain Senilai Rp 6 M, WNA Asal Inggris Ditangkap di Bali | BU

#tppo #perdaganganbayi #tersangka

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV

Tag
  • perdagangan bayi
  • tppo
  • tersangka
  • jual beli bayi
  • bareskrim polri
  • orangtua jual bayi
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menpan-RB: Tak Semua ASN Bisa jadi Komcad, Ada Persyaratannya
• 17 jam laluviva.co.id
thumb
Demi Keamanan Nasional, Tiongkok Batasi Ekspor ke Puluhan Perusahaan Jepang
• 16 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Bukan Ditutup, Pemerintah Setop Izin Baru Alfamart-Indomaret Usai Ada Kopdes
• 1 jam lalubisnis.com
thumb
Menohok! Sekjen Projo Tuding Roy Suryo Cs Menghindar Usai Minta Penyidikan Kasus Ijazah Dihentikan
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
AI ASTERIS: Terobosan Peneliti Tiongkok Temukan Galaksi Pasca-Big Bang
• 22 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.