Liputan6.com, Jakarta - Pelaku penganiayaan terhadap sejumlah petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Cipinang, Pulogadung, dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu dan ganja. Hal ini diungkap setelah polisi melakukan tes urine terhadap pelaku berinisial JMH alias A (31).
"Setelah dilakukan tes urine, pelaku JMH alias A (31) positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja. Dalam pemeriksaan lanjutan, pelaku juga mengakui sempat mengonsumsi ekstasi," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu (25/2/2025).
Advertisement
Sebelumnya, tiga pegawai SPBU diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang oknum aparat pada Minggu (22/2) sekitar pukul 22.10 WIB.
Alfian menjelaskan, setelah pelaku ditangkap dan diperiksa, penyidik menemukan sejumlah kejanggalan dalam keterangannya. Menurutnya, jawaban pelaku berubah-ubah dan tidak konsisten. Awalnya, pelaku diduga hanya berada di bawah pengaruh alkohol.
Namun, karena melihat indikasi lain, Alfian memerintahkan jajarannya bidang kedokteran dan kesehatan (biddokkes) untuk melakukan tes urine kepada pelaku sebelum penyusunan berita acara pemeriksaan (BAP).
"Saat kami melakukan interogasi, apa yang kami tanyakan dan disampaikan ketidaksesuaian dan tidak sama dan tidak tegas dengan jelas, atau saya sampaikan plin-plan, berubah-rubah. Sehingga saya merasakan ada indikasi bahwasanya ini ada pengaruh," jelas Alfian.
Polisi menduga kombinasi alkohol dan narkotika mempengaruhi kondisi pelaku hingga bertindak agresif. Meski demikian, Alfian menegaskan bahwa pengaruh zat terlarang tidak menghapus unsur pidana dalam kasus ini.
"Tentunya kami menegaskan setiap bentuk kekerasan, terlebih terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas sesuai prosedur, tidak dapat dibenarkan dan akan diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku," ucap Alfian.




