Jakarta (ANTARA) - PT Mandiri Sekuritas menyatakan bahwa perusahaan dalam pipeline (antrean) Initial Public Offering (IPO), telah menyesuaikan dengan ketentuan minimum free float (saham yang dimiliki publik) sebesar 15 persen.
Sebagaimana diketahui, otoritas pasar modal Indonesia akan menyesuaikan ketentuan minimum free float dari saat ini sebesar 7,5 persen menjadi 15 persen, yang implementasinya ditargetkan pada Maret 2026.
“Ada yang tadinya (free float) di bawah (15 persen), terpaksa sekarang, bukan terpaksa lho ya, sekarang harus menyesuaikan,” ujar Direktur Utama Mandiri Sekuritas Oki Ramadhana di sela-sela Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama di Jakarta, Rabu.
Menurut Oki, ketentuan minimum free float 15 persen akan berdampak positif bagi pasar modal Indonesia, karena akan semakin banyak saham-saham yang dapat dibeli oleh investor publik, baik institusi maupun individu.
“Kalau makin besar, investor makin punya, kasarnya ada barangnya untuk mereka, ada saham yang mau dibelikan, yang untuk dibelikan," ujar Oki.
Apabila saham-saham yang diperjualbelikan ke investor publik hanya sedikit, menurutnya, hal itu juga membuat investor cenderung tidak bisa melakukan transaksi di aftermarket ataupun secondary market.
“Kalau misalkan yang masuk cuma sedikit, kan masalah tradebility-nya itu kan jadi berisiko ya. Orang nggak bisa trade nantinya di aftermarket, di secondary market,” ujar Oki.
Menurut Oki, penyesuaian peraturan termasuk ketentuan minimum free float 15 persen, akan membuat pasar modal Indonesia menjadi semakin likuid.
“Jauh lebih transparan, governance-nya lebih bagus. Kalau misalkan saham yang ditawarkan lebih banyak, perusahaannya bagus, fundamentalnya bagus, kan sayang banget kalau nggak dimiliki oleh investor baik di domestik maupun di luar negeri,” ujar Oki.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengestimasikan likuiditas yang harus diserap oleh pasar sekitar Rp187 triliun, supaya 267 emiten bisa naik kelas dari free float saat ini sebesar 7,5 persen menuju 15 persen.
BEI sendiri memprioritaskan implementasi tahap awal minimum free float sebesar 15 persen kepada 49 emiten berkapitalisasi pasar besar (big caps).
Seiring dengan itu, BEI telah melakukan penyesuaian Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.
Salah satu penyesuaian peraturan yang akan dilakukan oleh BEI meliputi pendalaman pasar (market deepening) yaitu menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15 persen, yang implementasinya ditargetkan pada Maret 2026 mendatang.
Sejalan dengan itu, OJK menyiapkan rencana untuk memberikan notasi khusus bagi emiten yang belum dapat memenuhi ketentuan minimum saham free float 15 persen.
Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi atau Kiki menjelaskan pemberian notasi khusus hanya sebagai penanda, bukan berarti emiten akan dipindahkan ke papan tersendiri, sehingga memudahkan investor dalam memilih saham yang tujuannya sebagai perlindungan investor.
Baca juga: Analis: Free float 15 persen dorong terbentuknya harga wajar saham
Baca juga: OJK beri notasi khusus emiten yang belum penuhi "free float" 15 persen
Baca juga: BEI catat 894 emiten telah penuhi free float 7,5 persen
Sebagaimana diketahui, otoritas pasar modal Indonesia akan menyesuaikan ketentuan minimum free float dari saat ini sebesar 7,5 persen menjadi 15 persen, yang implementasinya ditargetkan pada Maret 2026.
“Ada yang tadinya (free float) di bawah (15 persen), terpaksa sekarang, bukan terpaksa lho ya, sekarang harus menyesuaikan,” ujar Direktur Utama Mandiri Sekuritas Oki Ramadhana di sela-sela Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama di Jakarta, Rabu.
Menurut Oki, ketentuan minimum free float 15 persen akan berdampak positif bagi pasar modal Indonesia, karena akan semakin banyak saham-saham yang dapat dibeli oleh investor publik, baik institusi maupun individu.
“Kalau makin besar, investor makin punya, kasarnya ada barangnya untuk mereka, ada saham yang mau dibelikan, yang untuk dibelikan," ujar Oki.
Apabila saham-saham yang diperjualbelikan ke investor publik hanya sedikit, menurutnya, hal itu juga membuat investor cenderung tidak bisa melakukan transaksi di aftermarket ataupun secondary market.
“Kalau misalkan yang masuk cuma sedikit, kan masalah tradebility-nya itu kan jadi berisiko ya. Orang nggak bisa trade nantinya di aftermarket, di secondary market,” ujar Oki.
Menurut Oki, penyesuaian peraturan termasuk ketentuan minimum free float 15 persen, akan membuat pasar modal Indonesia menjadi semakin likuid.
“Jauh lebih transparan, governance-nya lebih bagus. Kalau misalkan saham yang ditawarkan lebih banyak, perusahaannya bagus, fundamentalnya bagus, kan sayang banget kalau nggak dimiliki oleh investor baik di domestik maupun di luar negeri,” ujar Oki.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengestimasikan likuiditas yang harus diserap oleh pasar sekitar Rp187 triliun, supaya 267 emiten bisa naik kelas dari free float saat ini sebesar 7,5 persen menuju 15 persen.
BEI sendiri memprioritaskan implementasi tahap awal minimum free float sebesar 15 persen kepada 49 emiten berkapitalisasi pasar besar (big caps).
Seiring dengan itu, BEI telah melakukan penyesuaian Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.
Salah satu penyesuaian peraturan yang akan dilakukan oleh BEI meliputi pendalaman pasar (market deepening) yaitu menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15 persen, yang implementasinya ditargetkan pada Maret 2026 mendatang.
Sejalan dengan itu, OJK menyiapkan rencana untuk memberikan notasi khusus bagi emiten yang belum dapat memenuhi ketentuan minimum saham free float 15 persen.
Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi atau Kiki menjelaskan pemberian notasi khusus hanya sebagai penanda, bukan berarti emiten akan dipindahkan ke papan tersendiri, sehingga memudahkan investor dalam memilih saham yang tujuannya sebagai perlindungan investor.
Baca juga: Analis: Free float 15 persen dorong terbentuknya harga wajar saham
Baca juga: OJK beri notasi khusus emiten yang belum penuhi "free float" 15 persen
Baca juga: BEI catat 894 emiten telah penuhi free float 7,5 persen





