Gagal Raih Adipura; Aktivis Lingkungan Desak Praktik Open Dumping di Tamangapa Dihentikan

harianfajar
4 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Kota Makassar kembali mencatatkan kegagalan dalam meraih penghargaan Adipura untuk tahun 2026. Sejumlah evaluasi pun perlu dilakukan. Termasuk praktik open sumping di Tamangapa.

Predikat sebagai kota terbersih di Indonesia itu dipastikan tidak akan disandang tahun ini, dengan praktik open dumping di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa yang menjadi biang keladi utama.

Metode pembuangan sampah secara terbuka di lokasi tersebut dinilai tidak memenuhi standar pengelolaan sampah nasional dan kriteria utama penilaian Adipura.

Ketua Forum Komunitas Hijau Makassar, Achmad Yusran, menyayangkan kegagalan yang berulang ini dan menyebutnya sebagai “alarm keras” atas buruknya tata kelola persampahan kota.

Ia menilai Makassar tertinggal jauh dari target nasional untuk menghentikan praktik open dumping yang dicanangkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) .

“TPA Tamangapa sudah bertahun-tahun overload dan tetap dikelola dengan cara open dumping. Ini bukan sekadar alasan tidak lolos Adipura, tapi ancaman langsung bagi kesehatan warga dan lingkungan hidup kota,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).

Menurut Achmad, Makassar hanya memenuhi sekitar 60 persen standar teknis TPA, seperti pelapisan geotekstil dan pengendalian lindi, padahal penilaian Adipura menargetkan minimal 95 persen.

“Bau yang menyengat, rembesan lindi, dan pencemaran air tanah sudah kami temukan sendiri di lapangan. Situasinya bukan sekadar kurang ideal, tapi darurat,” tegasnya.

Ia juga menyoroti lemahnya koordinasi antara Dinas Lingkungan Hidup dan Pemerintah Kota Makassar dalam pengawasan, termasuk ketidaksinkronan data pengelolaan sampah yang tercatat di Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLHK dengan kondisi sebenarnya di TPA.

Padahal, data SIPSN tahun 2023 mencatat timbulan sampah di Sulawesi dan Maluku mencapai 3,07 juta ton, dengan 40,24 persen di antaranya tidak terkelola .

Achmad menegaskan bahwa dampak lingkungan dari open dumping jauh lebih serius daripada sekadar kegagalan meraih Adipura. Penelitian akademis menunjukkan bahwa TPA Tamangapa menghasilkan emisi gas metana (CH4) yang terus meningkat hingga diperkirakan mencapai puncaknya pada tahun penutupan TPA, dengan risiko kesehatan seperti ISPA yang merugikan masyarakat hingga ratusan juta rupiah per tahun .

“Air tanah di sekitar Tamangapa berisiko terkontaminasi lindi, emisi metana meningkat, kebakaran sampah sporadis terjadi, dan vektor penyakit berkembang. Ini masalah kesehatan publik, bukan hanya masalah citra kota,” katanya.

Forum Komunitas Hijau mendesak Pemerintah Kota Makassar untuk segera menutup praktik open dumping secara bertahap dan meng-upgrade TPA menjadi controlled landfill atau bahkan sanitary landfill, dilengkapi drainase lindi, penutupan harian, dan zona penghijauan.

Target ini sejalan dengan kunjungan Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq ke Makassar pada Mei 2025 lalu yang menegaskan agar seluruh pemerintah daerah beralih ke sistem sanitary landfill dalam waktu enam bulan .

Selain itu, Achmad mendorong percepatan kewajiban pemilahan sampah rumah tangga minimal 70 persen, serta penguatan TPS3R, bank sampah, dan edukasi masyarakat. Pengelolaan sampah, menurutnya, harus dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir .

“Kalau Makassar serius mau kembali ke jalur Adipura 2027, pembenahan harus dimulai dari hulu sampai hilir. Tanpa disiplin, transparansi data, dan sanksi bagi pelanggar, kota ini akan terus berkutat dalam krisis sampah yang sama dari tahun ke tahun,” tutup Achmad.

Sebelumnya, Pemerintah kota Makassar sendiri sebenarnya telah menyatakan komitmen untuk meninggalkan sistem open dumping, termasuk melalui wacana kerja sama pengelolaan sampah menjadi energi listrik . Namun, hingga awal 2026 hingga memasuki bulan suci Ramadhan ini, realisasi di lapangan masih jauh dari harapan. (rls/fkh/yrn/abg/*)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kementerian PU Bangun Hunian Sementara Modular untuk 456 KK Korban Tanah Geser di Tegal
• 22 jam lalupantau.com
thumb
Menaker Tegaskan THR Wajib Dibayar H-7 Lebaran, Posko Pengaduan Disiapkan
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
Viral! Mobil Diamuk Massa Setelah Lawan Arah di Kemacetan dan Menabrak Pengguna Jalan di Gunung Sahari
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
IHSG Naik 0,5% ke Level 8.322 Ditopang Kinerja Saham BBRI
• 10 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
BRI Super League: Alex Martins Siap Geser Maxwell dalam Perburuan Gelar Top Scorer
• 20 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.