Telkomsel menegaskan akan mematuhi setiap putusan hukum terkait gugatan masa berlaku kuota internet yang tengah berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).
VP Mobile Consumer Business Strategy Telkomsel I Putu Endra Diputra menyatakan perusahaan tidak akan berspekulasi atas proses hukum yang masih berjalan. Namun, sebagai operator yang tunduk pada regulasi, Telkomsel memastikan akan mengikuti setiap keputusan yang ditetapkan negara.
“Telkomsel itu taat pada hukum, jadi apa pun putusan MK akan kami ikuti,” ujar I Putu Endra Diputra, Rabu (25/2/2026).
Baca Juga: Telkomsel Perkirakan Trafik Data Naik 11% saat Lebaran 2026
Gugatan yang tengah dibahas di MK menyangkut masa berlaku kuota internet pelanggan dan wacana agar kuota tidak hangus setelah periode penggunaan berakhir. Jika dikabulkan, kebijakan tersebut dinilai berpotensi mengubah skema paket layanan, promosi, serta pengelolaan kapasitas jaringan operator seluler.
Telkomsel mengakui bahwa setiap perubahan regulasi akan berdampak pada model operasional industri. Kenaikan trafik data yang konsisten dari tahun ke tahun menuntut investasi jaringan yang berkelanjutan, baik dari sisi belanja modal maupun biaya operasional.
“Tidak mungkin kami melayani tanpa investment. Setiap tahun payload naik, trafik naik, dan itu artinya ada belanja modal serta biaya operasional yang harus dijaga keseimbangannya,” jelasnya.
Terkait potensi dampak gugatan kuota hangus terhadap keberlanjutan paket promo, Telkomsel belum memaparkan skenario bisnis secara rinci. Namun, perseroan menegaskan penyesuaian kebijakan akan dilakukan secara kolektif bersama pelaku industri agar layanan kepada pelanggan tetap optimal.
Baca Juga: Perluas Literasi dan Akses Digital, Telkomsel Gelar TDEc di SMKN 3 Banjarmasin
“Kami akan tetap fokus melayani pelanggan dengan baik. Apa pun keputusan nanti, pasti akan disikapi bersama seluruh operator agar tetap bisa memberikan layanan optimal tanpa mengganggu keberlanjutan industri,” kata I Putu Endra Diputra.





