BSKDN Kemendagri Dorong Kebijakan Publik Berbasis Bukti

metrotvnews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmennya dalam mendorong dan mengawal kebijakan publik berbasis bukti (evidence based policy) melalui penguatan peran analis kebijakan sebagai think tank daerah.

“Analis kebijakan memastikan setiap rekomendasi didukung data, analisis ilmiah, dan proyeksi dampak. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan tidak bersifat sesaat, tetapi berkelanjutan dan strategis,” kata Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo dalam keterangannya di Jakarta, dilansir dari Antara, Rabu, 25 Februari 2026.

Penegasan tersebut disampaikannya Yusharto usai menjadi narasumber dalam kegiatan Lokakarya Penulisan Rekomendasi Kebijakan (Policy Brief) bersama Program SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar) di Papua.

Dalam paparannya, Yusharto menekankan pentingnya analisis dan evaluasi terhadap kebijakan yang sudah tidak relevan dengan kondisi terkini. Selain itu, pemerintah daerah dituntut menyusun kebijakan yang bersifat antisipatif, khususnya dalam bidang inovasi dan tata kelola pemerintahan, guna mewujudkan efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Untuk melaksanakan tugas-tugas tersebut, BSKDN yang tadinya Litbang memiliki beberapa instrumen yang kami peroleh dari data primer hasil pengukuran berbagai indeks yang kami miliki," ujar Yusharto.
  Baca Juga:  Kemendagri Minta TPID Turun ke Pasar Jaga Stabilitas Harga
Sejumlah indeks yang dikelola BSKDN meliputi Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD), Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD), Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), serta Indeks Inovasi Daerah (IID). Instrumen-instrumen ini menjadi landasan objektif dalam merumuskan rekomendasi kebijakan yang terukur dan akuntabel.

Sementara itu, Yusharto menjelaskan best practices yang telah teruji dapat menjadi bukti kuat dalam proses pengambilan kebijakan. Dalam konteks ini, inovasi menjadi unsur utama dalam membangun kebijakan berbasis bukti. Inovasi yang berhasil diterapkan dan berdampak nyata dapat diangkat menjadi referensi kebijakan yang lebih luas.

Dia mengatakan BSKDN bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) juga melakukan pengelolaan dan pembinaan Jabatan Fungsional Analis Kebijakan. Penguatan peran analis kebijakan memiliki dasar hukum yang kuat, antara lain melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) beserta peraturan pelaksanaan lainnya, yang mengatur hirarki dan pengembangan karier jabatan fungsional tersebut.

Menurut Yusharto, analis kebijakan pada dasarnya berperan sebagai think tank pemerintah daerah. Mereka menjadi ujung tombak dalam menjawab pertanyaan mendasar terkait kebijakan apa yang harus diambil berdasarkan permasalahan aktual yang dihadapi daerah.

Mengingat, penguatan kapasitas analis kebijakan ini juga menjadi bagian dari agenda reformasi birokrasi menuju birokrasi berkelas dunia. Melalui peningkatan kualitas analisis kebijakan, pemerintah daerah diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang adaptif, progresif, dan berdampak nyata bagi peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.

Untuk itu, Yusharto menegaskan pembinaan analis kebijakan akan terus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan, sejalan dengan visi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, profesional, dan berbasis pengetahuan.

Dengan penguatan think tank daerah dan optimalisasi instrumen pengukuran berbasis data, Yusharto optimistis kebijakan publik di daerah akan semakin efektif, terukur, serta mampu menjawab tantangan pembangunan secara komprehensif.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Danantara Minta PGN Fokus di 2 Bisnis Ini, Begini Tanggapan Analis
• 17 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Polisi Amankan Pengemudi Mobil Lawan Arah Tabrak Sejumlah Kendaraan di Jakpus
• 4 jam laludetik.com
thumb
Get The Look: Gaya Kasual Elegan Ala Carolyn Bessette di Serial Love Story
• 16 jam lalubeautynesia.id
thumb
Profil Syukur Iwantoro, Mertua Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP, Eks Pejabat Kementan yang Pernah Dipanggil KPK
• 1 jam lalugrid.id
thumb
Jadwal Salat dan Imsakiyah Kota Makassar Hari ini, 7 Ramadan 1447 Hijriyah
• 23 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.