Profil Syukur Iwantoro, Mertua Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP, Eks Pejabat Kementan yang Pernah Dipanggil KPK

grid.id
2 jam lalu
Cover Berita

Grid.IDBerikut profil Syukur Iwantoro, mertua Dwi Sasetyaningtyas alumni LPDP. Ternyata eks pejabat Kementan yang pernah dipanggil KPK.

Di tengah riuh kontroversi Dwi Sasetyaningtyas, penerima beasiswa LPDP yang dianggap merendahkan paspor Indonesia, publik kini menyoroti sosok di belakang layar keluarganya. Ia adalah menantu dari Syukur Iwantoro, mantan pejabat teras Kementerian Pertanian (Kementan) yang memiliki karier mentereng di era pemerintahan sebelumnya. Siapakah sosoknya?

Profil Syukur Iwantoro

Syukur Iwantoro merupakan mertua Dwi Sasetyaningtyas alumni LPDP. Ternyata eks pejabat Kementan yang pernah dipanggil KPK.

Melansir dari TribunSumsel.com, Syukur Iwantoro merupakan sosok yang cukup dikenal di kalangan birokrasi Tanah Air. Ia diketahui sebagai ayah dari Aryo Iwantoro, suami Dwi Sasetyaningtyas.

Pria kelahiran Situbondo, 30 Mei 1959 ini menempuh pendidikan di Fakultas Peternakan IPB, lalu melanjutkan studi magister bidang Perencanaan Wilayah dan Perdesaan di kampus yang sama. Mertua Dwi Sasetyaningtyas tersebut juga pernah mengambil program MBA Agribisnis di Inggris pada 1994.

Kariernya mencapai titik tertinggi saat dipercaya menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan), posisi administratif paling senior di bawah Menteri.

Ia memulai perjalanan karier sebagai pegawai negeri sipil di Kementan. Mengutip laman IPB, Syukur mengawali tugasnya sebagai staf di Biro Kerja Sama Luar Negeri. Setelah itu, ia menduduki berbagai jabatan, mulai dari Kepala Subbagian Kebijakan Subsidi dan Harga di Biro Perencanaan, Kepala Bagian Program Badan Agribisnis, hingga Direktur Pengembangan Mutu Hasil Pertanian.

Kariernya terus menanjak dengan posisi Kepala Pusat Standardisasi dan Akreditasi Pertanian, Kepala Badan Karantina Pertanian, Staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Pemberdayaan Masyarakat Pertanian, serta Staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Investasi Pertanian.

Pada 2011, ia diangkat sebagai Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan sebelum akhirnya dipercaya menjadi Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian. Nama keluarganya kembali menjadi sorotan ketika Arya Pamungkas Iwantoro, penerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, ikut terseret perhatian publik setelah sang istri memamerkan paspor Inggris anak mereka.

Pernah Diperiksa KPK

 

Selama menjabat di Kementerian Pertanian, Syukur Iwantoro pernah dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 28 Februari 2013. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian, terkait kapasitasnya sebagai Dirjen Peternakan saat perkara tersebut terjadi.

Pada 2019, ia kembali diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih. Saat itu, ia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian.

Adapun Arya Iwantoro, putranya yang juga penerima beasiswa LPDP, kemudian menikah dengan Dwi Sasetyaningtyas (Tyas) dan kini menetap di Inggris.

Harta kekayaan Syukur Iwantoro

Berdasarkan data e-LHKPN tahun 2018 yang dapat diakses publik, Syukur melaporkan total kekayaan sebesar Rp3,093 miliar saat menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian.

Rincian harta tersebut meliputi: Tanah dan bangunan senilai Rp2,660 miliar Alat transportasi dan mesin sebesar Rp246 juta Harta bergerak lainnya Rp125 juta Kas dan setara kas Rp81 juta Utang Rp20 juta.

Perkara ini berawal dari unggahan Dwi di akun Instagram dan Threads pribadinya. Dalam konten tersebut, ia membahas anak keduanya yang kini resmi berstatus warga negara Inggris.

"Cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan paspor kuat WNA," tulisnya dalam salah satu konten, dikutip dari Kompas.com.

Pernyataan itu memicu kemarahan banyak warganet. Mereka menilai narasi tersebut kurang pantas disampaikan oleh seorang penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Sebagian publik merasa, sebagai awardee LPDP, ia seharusnya tidak terkesan merendahkan negara yang telah membiayai pendidikannya.

Tyas, sapaan akrabnya merupakan lulusan Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung (ITB). Ia kemudian melanjutkan studi magister di Delft University of Technology, Belanda, mengambil jurusan Sustainable Energy Technology.

Beasiswa LPDP diperolehnya pada 2015 dan ia menyelesaikan studi pada 2017. Sejak 2017 hingga 2023, Tyas berada di Indonesia untuk memenuhi kewajibannya sebagai awardee.

 

Selama periode itu, ia menggagas penanaman 10.000 pohon mangrove di sejumlah wilayah pesisir, memberdayakan ibu rumah tangga agar dapat berpenghasilan dari rumah, turut terlibat dalam penanganan bencana di Sumatra, hingga membantu pembangunan sekolah di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ia juga dikenal sebagai pendiri akun @sustaination, @ceritakompos, dan @bisnisbaikclub, serta kerap menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah. Keputusannya kembali ke Inggris disebut untuk mendampingi sang suami yang bekerja sebagai Senior Research Consultant di University of Plymouth.

Terkait ucapannya yang menuai polemik, Tyas menjelaskan bahwa kalimat tersebut merupakan luapan kekecewaannya sebagai WNI.

Namun, tak sedikit warganet yang menilai pernyataan itu terdengar seperti merendahkan status warga Indonesia. Situasi semakin memanas karena responsnya terhadap komentar publik dinilai kurang bijak.

Ia kemudian kembali membuat unggahan klarifikasi mengenai maksud pernyataannya soal paspor anaknya.

"Ungkapan cukup aku aja yang WNI anakku jangan adalah bentuk rasa kecewa, marah, kesalku sebagai WNI terhadap kebijakan pemerintah yang tidak PRO RAKYAT. Jujur, kalo aku sih capek jadi WNI. Tapi sebagai penerima beasiswa UANG RAKYAT, sudah seharusnya aku menyuarakan kepentingan rakyat," tulisnya dalam konten yang ia bagikan di Instagram.

Dwi diketahui sudah membuat pernyataan permohonan maaf kepada publik. LPDP ikut memberikan klarifikasi dan teguran kepada yang bersangkutan.

"LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan salah satu alumni, Saudari DS. Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa," tulis LPDP di akun resminya @lpdp_ri melalui tayangan di Threads dan cerita Instagram pada Sabtu (21/2/2026).

LPDP menjelaskan bahwa Dwi Sasetyaningtyas telah menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017, serta telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan. Dengan demikian, LPDP tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan pihak DS.

"Meskipun demikian, LPDP akan tetap berupaya melakukan komunikasi dengan Saudari DS untuk mengimbau agar yang bersangkutan dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, memperhatikan sensitivitas publik, serta memahami kembali penerima beasiswa LPDP mempunyai kewajiban kebangsaan untuk mengabdi kepada negeri," tulis LPDP lagi. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pertamina Pastikan Stok Avtur Aman Jelang Lebaran, Stok Nasional Capai 30 Hari
• 16 jam laluidxchannel.com
thumb
Pengelolaan Sampah Tak Bisa Parsial, Mendagri Dorong Integrasi Hulu-Hilir
• 10 jam lalutvrinews.com
thumb
Balai Besar Rehabilitasi BNN Buka Lowongan Kerja IT Hingga Petugas Keamanan
• 56 menit lalukompas.tv
thumb
Wasekjen PRIMA Nilai Usulan Kenaikan Ambang Batas Parlemen Tak Sejalan dengan Putusan MK
• 19 jam lalupantau.com
thumb
Hasil dan Klasemen BRI Super League Hari Ini: Bungkam PSM, Persebaya Naik Satu Tingkat
• 6 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.