Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf apabila ada personel Polri yang mencederai rasa keadilan. Permintaan maaf ini disampaikan saat acara buka bersama dengan pemimpin redaksi dan insan pers.
"Kemudian dalam kesempatan ini, tentunya saya mengucapkan permohonan maaf apabila di dalam keseharian kami mungkin ada perbuatan dari anggota-anggota kami yang disadari maupun tidak disadari, mencederai rasa keadilan publik. Oleh karena itu kami dalam hal ini, kami mohon maaf," katanya di Rupattama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026).
Jenderal Sigit berjanji apabila ada personel melakukan hal yang bersifat mencederai keadilan publik. Apalagi yang sifatnya melakukan pelanggaran, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan penindakan tegas demi menjaga institusi.
"Ini sebagai bentuk komitmen kami, komitmen institusi terhadap publik, terhadap masyarakat, dan terhadap insan pers," ujarnya.
(ond/maa)





