SE Bonus Hari Raya Driver Ojol Segera Terbit, Menaker Pastikan BHR Diumumkan Bersamaan THR

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengimbau pengemudi ojek online (ojol), kurir, dan sopir sebagai pekerja informal sektor transportasi untuk segera memanfaatkan diskon 50 persen iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). (Sumber: Kemnaker)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabar soal bonus hari raya (BHR) bagi mitra pengemudi ojek online (ojol) kian menemui titik terang. 

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengisyaratkan bahwa surat edaran (SE) BHR akan diumumkan bersamaan dengan SE tunjangan hari raya (THR) pekerja, memberi harapan kepastian bagi jutaan mitra aplikasi menjelang Idulfitri.

“Kita umumkan nanti. Ya, nanti bersamaan, BHR, THR, dan seterusnya,” kata Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (25/2/2026), dikutip dari Antara.

Baca Juga: Menaker Ajak Ojol dan Kurir segera Daftar, Iuran JKK-JKM Diskon 50 Persen Jadi Rp8.400 per Bulan

Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tengah memfinalisasi kebijakan tersebut sebelum diumumkan secara resmi. 

Apalagi, BHR untuk mitra pengemudi dan kurir berbasis aplikasi merupakan kebijakan yang relatif baru dan mendapat perhatian luas sejak pertama kali diperkenalkan tahun lalu.

Yassierli menjelaskan, saat ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) terkait bentuk final kebijakan tersebut.

“Tinggal nanti dalam bentuk SE-nya atau pun nanti dalam bentuk launching-nya, tadi kita masih tunggu koordinasi dengan Kementerian Setneg, nanti kita umumkan bersama, insyaallah,” ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah juga telah menjalin komunikasi dengan perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi atau aplikator yang beroperasi di Indonesia.

“Alhamdulillah respons mereka baik, mereka komitmen (untuk memberikan BHR),” kata Yassierli.

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV/Antara

Tag
  • BHR ojol 2026
  • bonus hari raya ojol
  • SE BHR terbaru
  • Menaker Yassierli
  • BHR pengemudi online
  • BHR kurir aplikasi
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mengapa KPK Mangkir dari Sidang Praperadilan Yaqut? Ini Penjelasannya
• 21 jam lalukompas.com
thumb
Jadwal Buka Puasa Hari Ini Semarang 25 Februari 2026, Azan Magrib Jam Berapa? 
• 13 jam lalurctiplus.com
thumb
Kembali Terjadi, Transjakarta Terlibat Kecelakaan dengan Ojol
• 22 jam lalukompas.com
thumb
Kapendam Tegaskan yang Dibakar KKB di Nabire Bukan Pos TNI
• 14 jam laluokezone.com
thumb
Mendes akan Bersurat ke Prabowo untuk Audiensi 30 Kepala Daerah Tertinggal
• 10 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.