Jakarta: Hafiz Mahendra, 25, pengemudi mobil Toyota Calya dengan nomor polisi (Nopol) D 1640 AHB nekat lawan arah di Jalan Gunung Sahari, Jakarta. Hafiz panik karena kepergok menggunakan pelat nomor palsu saat diberhentikan polisi.
“Petugas memberhentikan untuk memeriksa kelengkapan surat-surat dari kendaraan roda empat tersebut. Karena pelat nomor kendaraan yang digunakan palsu. Hafiz panik sehingga berusaha melarikan diri dengan menancap gas,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold Hutagalung, saat diwawancarai di Polsek Metro Tanah Abang, Rabu, 25 Februari 2026.
Kapolres menjelaskan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.30 WIB. Warga yang melihat pengemudi lawan arah langsung berupaya memberhentikan lajunya mobil warna hitam tersebut. Bahkan, beberapa warga memecahkan kaca belakang mobil itu menggunakan helm. Namun, Hafiz tetap melajukan kendaraannya hingga menabrak sejumlah motor dan mobil lainnya.
"Jadi warga dan pengendara motor geram lantaran pengemudi lawan arah, sehingga timbul korban luka dari pengendara motor dan kaca mobil juga pecah," tutur Kapolres.
Baca Juga; Pengendara Toyota Calya yang Ugal-ugalan di Gunung Sahari Segera Dites Urine
Aksi pengemudi Toyota Calya melaju ugal-ugalan di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, viral di media sosial. Dok. Istimewa
Setelah mobil yang dikemudikan Hafiz terjepit, petugas langsung menangkap untuk menghindari dari amukan massa. Hafiz langsung digelandang ke unit Lantas di Lapangan Banteng.
Atas kejadian tersebut, seorang pengendara motor sempat terserempet mobil yang dikemudikan Hafiz hingga mengalami luka-luka.
"Untuk korban jiwa dipastikan tidak ada, namun korban luka ada satu orang, kemudian. Mobil dan motor ada yang menjadi korban terserempet," ucap Kapolres.
Sebelumnya, aksi pengemudi Toyota Calya melaju ugal-ugalan di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, viral di media sosial. Mobil tersebut menabrak sejumlah motor hingga diamuk massa sekitar pukul 17.15 WIB, Rabu 25 Februari 2026.




