Dapat THR Lebaran 2026 tapi Punya Utang, Lebih Utama Bayar Utang atau Kasih Orang Tua? Buya Yahya Beri Penjelasan

tvonenews.com
15 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com- Sekalipun masih bulan ramadhan, tapi nuansa lebaran 2026 sudah mulai terbayangkan. Apalagi kalau dapat THR, makin nggak sabar. 

Ternyata kabar pencairan THR masih dibahas oleh dewan perwakilan rakyat (DPR). THR diharapkan bisa lebih cepat. 

Usulan itu disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. Dia mengatakan agar pembayaran tunjangan hari raya (THR) bisa dibayarkan H-14 sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026.

"Pembayaran THR lebih awal memberi ruang waktu bagi penegakan hukum apabila terjadi pelanggaran,” ujar Edy Wuryanto, dilansir dari laman Antara, Selasa (24/2).

Hal ini seiring Edy merespons imbauan pemerintah kepada perusahaan swasta untuk menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) sebelum dan sesudah Lebaran, yakni pada 16–17 Maret serta 25–27 Maret 2026.

Melihat antusiasme lebaran tinggi, terlebih yang dapat THR. Muncullah pertanyaan, lebih utama bayar utang dulu atau kasih orang tua? 

Dapat THR Lebaran 2026 tapi Punya Utang, Lebih Utama Bayar Utang atau Kasih Orang Tua? Buya Yahya Beri Penjelasan
Sumber :
  • dok.ilustrasi iStockphoto
THR dalam Islam 

Atas iau THR atau tunjangan hari raya, umum diberikan pada pekerja atau buruh di Indonesia saat menjelang Hari Raya Idul Fitri. Hal ini pernah dibahas pendakwah Indonesia, Buya Yahya. 

Dalam ceramahnya, Buya mengingatkan kalau THR termasuk hak karyawan. Sehingga pihak perusahaan bisa mematuhi aturan yang pemerintah (yang berlaku).

Buya Yahya, Al Bahjah
Sumber :
  • YouTube Al Bahjah TV

Namun di tengah kemeriahan Idul Fitri ini, budaya di Indonesia ada namanya berbagi THR atau juga kasih THR ke orang tua. 

Apakah itu wajib? 

Atas pertanyaan tersebut, Buya Yahya tidak mengatakan itu sebagai kewajiban atau sesuatu yang dipaksakan orang tua terhadap anaknya. 

Buya menyampaikan pesan bijak, bahwa THR itu harta anak adalah milik anak itu sendiri.

"Miliknya anak ya miliknya anak, haknya anak," tegas Buya Yahya, dikutip dari Youtube Al Bahja Tv.

Maka dari itu, seyogyanya orang tua dilarang menggunakan harta anak tanpa seizin anaknya. Hal tersebut dapat diperbincangkan dengan sang anak.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prakiraan Cuaca Medan 26 Februari 2026: Waspada Hujan Petir Siang Hari
• 12 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Klarifikasi RSIA Paramount Makassar Soal Isu Tangan Bayi Bengkak Akibat Infus
• 6 jam laluterkini.id
thumb
Google Bongkar Aksi Hacker China, 53 Organisasi di 42 Negara Jadi Target
• 15 jam laluidxchannel.com
thumb
4 Penerima LPDP Mangkir Sudah Kembalikan Uang Beasiswa, Rata-rata Rp 2 M
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
PSSI Akhirnya Angkat Bicara Soal Jadwal Garuda Calling Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Kapan?
• 20 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.