Kasus Debt Collector Tusuk Advokat, OJK Panggil MTF Minta Klarifikasi

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita
Sepanjang tahun 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha sebanyak 20 bank perekonomian rakyat (BPR) dan bank perekonomian rakyat syariah (BPRS). OJK memanggil PT MTF terkait kasus penusukan advokat yang diduga dilakukan penagih utang atau debt collector yang jasanya digunakan oleh perusahaan tersebut, pada Rabu (25/2/2026). (Sumber: Antara/Aditya Pradana Putra)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pemanggilan terhadap PT MTF terkait kasus penusukan advokat yang diduga dilakukan penagih utang atau debt collector yang jasanya digunakan oleh perusahaan tersebut, Rabu (25/2/2026).

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M Ismail Riyadi menyebut dalam pemanggiilan pihaknya meminta klarifikasi dan penjelasan secara lengkap mengenai kronologis kejadian, pihak-pihak yang terlibat, serta angkah yang diambil oleh perusahaan.

Ismail melanjutkan, saat ini pihaknya sedang mendalami keterangan yang telah disampaikan PT MTF.

Baca Juga: Babak Baru Advokat di Tangsel jadi Korban Penusukan: Polisi Tangkap Pelaku Berprofesi Debt Collector

"OJK tengah mendalami informasi yang disampaikan MTF dengan menyesuaikan pada ketentuan yang berlaku," ucap Ismali dalam keteranganya, Rabu.

Ia pun memastikan sanksi tegas akan diberikan ke perusahaan tersebut, apabila terbukti melakukan pelanggaran.

"Jika terbukti melanggar ketentuan yang berlaku, maka OJK akan memberikan sanksi tegas kepada MTF sesuai ketentuan," tegasnya, seperti dilansir dari tayangan Kompas Malam, KompasTV, Rabu.

Dalam kesempatan itu, OJK menegaskan proses penagihan oleh lembaga jasa keuangan wajib dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi etika, serta mengedepankan perlindungan konsumen. 

Diberitakan sebelumnya, sekelompok debt collector diduga menusuk seorang pria yang merupakan anggota advokat di Tangerang Selatan (Tangsel).

Korban mengalami luka tusuk serius usai terlibat perselisihan dengan sejumlah orang yang mengaku sebagai debt collector terkait penarikan kendaraan korban.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • ojk
  • Otoritas Jasa Keuangan
  • pt mtf
  • debt collector
  • debt collector tusuk advokat
  • penusukan
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
20 Lembaga dengan Publikasi Riset Terbaik di Indonesia Versi Nature Index 2025, Ada UI sampai BRIN
• 13 jam lalumedcom.id
thumb
Jadwal Buka Puasa Ramadhan 2026 di Jakarta Timur Hari Ini, 25 Februari
• 14 jam lalukompas.com
thumb
Jadwal BRI Super League, Rabu 25 Februari 2026: Duel Seru Persebaya Vs PSM
• 23 jam lalubola.com
thumb
​Forum Pondok Pesantren Serukan Sholat Ghaib untuk Korban Penganiayaan Anggota Brimob
• 17 jam lalurepublika.co.id
thumb
Pelajaran dari Sepotong Kue
• 16 jam laluerabaru.net
Berhasil disimpan.