Menurut Dandi, pembentukan kantor baru ini bertujuan untuk mengembangkan semangat dalam mengawasi orang asing, terutama di wilayah perbatasan bagian barat Provinsi Gorontalo, yakni di Kabupaten Pohuwato yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sulawesi Tengah. "Proses pembangunan kantor sementara dilakukan, saat ini kantornya belum selesai. Nantinya, kantor ini akan menjangkau pengawasan di Pohuwato dan Kabupaten Boalemo," katanya.
Dandi menegaskan bahwa pihaknya melakukan pengawasan orang asing setiap hari. Ia juga meminta maaf apabila masih terdapat kekurangan dalam pengawasan yang dilakukan. Hal ini diungkapkan dalam pertemuan resmi bersama Komisi I DPRD Gorontalo Utara, menanggapi laporan warga mengenai Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke wilayah tersebut tanpa dokumen yang sesuai.
Lebih lanjut, Dandi menjelaskan bahwa jika ke depan di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara terbentuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), pihaknya berencana mendirikan pos sebagai perpanjangan tangan Imigrasi Gorontalo. "Kita pastikan pengawasan orang asing yang masuk Gorontalo, termasuk Gorontalo Utara, terus dilakukan secara optimal," tambahnya.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.




