Bulan K3 2026, Menaker: Setiap Pekerja di Perusahaan Harus Terlindungi

disway.id
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, berharap pekerja bisa bekerja dengan aman dan perusahaan mampu melindungi seluruh orang di tempat kerja secara bertanggung jawab.

Ia juga memberikan “kado” dalam rangka peringatan Bulan K3 Tahun 2026 dengan menggratiskan pembinaan bagi 4.025 peserta dalam program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum.

Kegiatan tersebut resmi dibuka pada Rabu 25 Februari 2026 di Ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta.

BACA JUGA:Oknum Jaksa Diduga Minta Cuan Rp6 Miliar dalam Kasus Korupsi Kemenaker, Kejagung Angkat Bicara

Menaker menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pembinaan dan sertifikasi K3 yang lebih transparan dan dapat dijangkau lebih luas oleh masyarakat. 

Ia menjelaskan, pada tahun lalu Kemnaker sempat mendapat perhatian dan masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perlunya transparansi biaya pembinaan Ahli K3 Umum.

Saat itu, biaya pembinaan bervariasi, mulai dari Rp6 juta hingga Rp8 juta atau lebih tergantung fasilitas pembinaan, karena sepenuhnya penentuan harga pembinaan ini diserahkan kepada masing-masing penyelenggara.

BACA JUGA:Rayakan Natal Rutan KPK, Istri Eks Wamenaker : Gak Masalah yang Penting Kumpul

"Karena itu, pada Bulan K3 Nasional tahun ini Kemnaker mengambil inisiatif mengelola pembinaan secara lebih terkoordinasi bersama mitra K3, termasuk Asosiasi Lembaga Pelatihan K3 Indonesia (ALPK3I) dan Perusahaan Jasa K3 (PJK3), sekaligus menggratiskan biaya pembinaan," ujar Menaker Yassierli.

Dalam skema pembinaan dan sertifikasi ini, peserta hanya membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000 untuk pengujian sertifikasi sesuai ketentuan yang berlaku, sementara pembinaan tidak dipungut biaya.

Kebijakan ini diharapkan memperluas kesempatan masyarakat untuk meningkatkan kompetensi K3 tanpa terbebani biaya pembinaan yang sebelumnya bisa mencapai jutaan rupiah.

BACA JUGA:Reaksi Keras Haris Azhar: Kasus Korupsi K3 Eks Wamenaker Buktikan HAM Bisa Diperdagangkan!

Meski pembinaan dilaksanakan secara daring, Menaker meminta agar ujian sertifikasi tetap dilakukan secara luring guna menjaga kualitas dan kredibilitas hasilnya.

Ia menambahkan, pengelolaan K3 harus dimulai dari penguatan kompetensi SDM, namun tidak berhenti pada pembinaan singkat semata.

“Keilmuan K3 tidak selesai hanya dalam 12 hari. Perlu pendalaman berkelanjutan seiring semakin kompleksnya tempat kerja dan semakin beragamnya risiko,” ujarnya.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Alyssa Soebandono Bantah Terima Beasiswa LPDP
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Telkomsel Siaga RAFI 2026: Perkuat Jaringan, Rilis Paket Spesial Ramadan
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Raja Abdullah II Antar Presiden Prabowo ke Bandara, Tanda Kedekatan Indonesia–Yordania
• 6 jam lalutvrinews.com
thumb
Saat Produsen Senjata Israel Bangga Sukses Uji Coba Riil Produknya, Parahnya Semua Dijajal di Gaza
• 5 jam lalurepublika.co.id
thumb
Profesi yang Akan Jadi Tren dan Datangkan Banyak Cuan dalam 20 Tahun ke Depan
• 5 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.