TANGERANG, KOMPAS.com - Sengketa penagihan tunggakan cicilan mobil yang seharusnya diselesaikan lewat mekanisme hukum dan administrasi berujung pada pertumpahan darah di sebuah Perumahan Palem Semi, Karawaci, Tangerang.
Seorang advokat berinisial BST menjadi korban penusukan oleh debt collector yang mengaku mendapat kuasa penarikan dari perusahaan pembiayaan, yakni Mandiri Tunas Finance.
Insiden yang terjadi pada Senin (23/2/2026) sore itu tidak hanya menyisakan luka fisik bagi korban, tetapi juga memantik solidaritas ratusan advokat serta rencana langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab.
Baca juga: Polisi Sebut Penyelenggara yang Lalai Perbaiki Jalan Rusak Bisa Dipidana
Enam Jam di Meja Operasi
Kuasa hukum korban, Wiliyanto, mengatakan BST sempat berada dalam kondisi kritis setelah menjalani operasi selama enam jam di RSUD Kabupaten Tangerang pada Selasa (24/2/2026).
"Operasinya dari jam 09.00 pagi sampai kurang lebih jam 15.00. Setelah itu sekitar jam 18.00 sudah mulai sadar," ujar Wiliyanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (25/2/2026).
Ia menjelaskan, saat keluar dari ruang operasi, kondisi korban masih kritis.
"Pas malam sekitar jam 18.00 sudah mulai siuman, tapi karena masih lemah kemudian ditidurkan lagi sama dokter," kata dia.
BST mengalami tiga luka tusukan, dua di bagian perut dan satu di bagian punggung.
Luka di bagian punggung disebut paling berdampak karena menyebabkan udara masuk ke paru-paru korban.
Meski demikian, ia memastikan kondisi korban kini telah melewati masa kritis.
"Organ tubuhnya semuanya bagus, enggak sampai kena organ vital," ucap dia.
Baca juga: Sore Menegangkan di Gunung Sahari: Mobil Lawan Arah Tabrak Kendaraan hingga Diamuk Massa
Dari Adu Mulut ke Tikaman
Peristiwa penusukan terjadi di rumah korban di Perumahan Palem Semi, Karawaci.
Kuasa hukum BST lainnya dari DPD Kongres Advokat Indonesia, Andri Jurnisal, mengatakan tiga debt collector telah berada di sekitar rumah korban sejak pukul 14.00 WIB.
"Dari CCTV kita lihat mereka sudah ngintai di depan teras rumah," ujar Andri saat ditemui Kompas.com di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Selasa (24/2/2026).