Kasus dugaan penganiayaan terhadap Nizam Syafei (13) memasuki babak baru. Kini, Teni Ridha Shi (47 tahun), ibu tiri Nizam, ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.
Teni dan Nizam tinggal dalam sebuah rumah di Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi. Pada Kamis (19/2), Nizam meninggal dengan kondisi tubuh penuh luka (lebam, terbakar, bahkan melepuh).
“Terhadap saudari TR sudah kita tetapkan jadi tersangka atas dugaan kekerasan, baik fisik ataupun psikis,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Samian, Rabu (25/2).
Namun dalam kasus ini, Samian belum memerinci bentuk kekerasan yang diduga dilakukan terhadap korban. Terkait informasi bahwa korban sempat disuruh minum air panas, Samian menegaskan bahwa hal tersebut masih dalam tahap pendalaman.
Teni Lakukan Kekerasan Sejak 2023Samian mengungkapkan bahwa Teni tidak hanya sekali melakukan kekerasan terhadap korban. Ia menyebutkan, pada 2024, Teni dilaporkan ke polisi karena tindakannya. Dari laporan tersebut terungkap bahwa korban juga telah mengalami kekerasan sejak 2023.
Namun, kasus yang dilaporkan pada 2024 itu berakhir dengan perdamaian. Meski demikian, dugaan tindak kekerasan yang pernah terjadi tetap akan ditindaklanjuti oleh penyidik.
Ibu Kandung Korban Turun Laporkan Mantan SuamiLisnawati, ibu kandung Nizam Safei (12 tahun) melaporkan Anwar Satibi, mantan suaminya yang juga ayah almarhum Nizam ke Polres Sukabumi pada Selasa (24/2).
Didampingi kuasa hukumnya, Krisna Murti dan Mira Widyawati, Lisnawati datang untuk membuat laporan resmi atas dugaan kelalaian dan pembiaran yang menyebabkan meninggalnya sang anak. Laporan tersebut resmi terdaftar dengan nomor STTPL/B/106/II/2026/SPKT/Polres Sukabumi/Polda Jawa Barat.
“Bahwa klien kami seorang ibu yang kehilangan anaknya. Artinya, dia melapor sebagai korban yang telah kehilangan anaknya. Jadi patut diduga adanya kelalaian dan pembiaran di sini, maka klien kami menguasakan kepada kami untuk melapor Saudara AS,” ujar Krisna kepada wartawan, Selasa (24/2).
Di kesempatan yang sama, Mira menambahkan bahwa pada 17 Februari, atau dua hari sebelum Nizam meninggal dunia, terdapat pesan dari Anwar kepada Lisna. Dalam pesan tersebut, Anwar menyampaikan bahwa Nizam sedang sakit paru-paru.
Lisna kemudian mempertanyakan mengapa anaknya tidak segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, menurut Mira, Anwar menjawab agar dibiarkan saja dan menyebut jika pun meninggal, tinggal dimakamkan.
Ibu Kandung Korban KDRTKrisna Murti menjelaskan, ibu kandung korban tidak bertemu dengan anaknya selama kurang lebih empat tahun karena dihalang-halangi oleh ayahnya. Bahkan, menurutnya, kepada sang anak AS bilang bahwa ibu kandungnya telah meninggal dunia.
“Sudah empat tahun ibu kandungnya tidak bertemu anaknya. Kenapa? Karena dihalang-halangi, bahkan diceritakan bahwa ibunya sudah meninggal,” ujarnya.
Krisna juga menerangkan alasan Lisna tidak berupaya mencari anaknya selama kurun waktu tersebut. Ia menyebut kliennya mengalami trauma akibat dugaan kekerasan yang pernah dilakukan oleh AS semasa masih berumah tangga.
Menurutnya, saat masih menjadi suami istri, Lisna saat hamil pernah mengalami tindakan kekerasan, di antaranya rambutnya dipotong menggunakan golok serta perlakuan kekerasan lainnya hingga akhirnya dia memilih bercerai.




