Kedok Adopsi Padahal Jual Beli Bayi Terungkap di FB hingga TikTok

detik.com
12 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polisi mengungkap kasus jual beli bayi lewat media sosial. Kasus jual beli bayi ini bermodus adopsi.

Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifudin mengatakan kasus ini diungkap oleh Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri. Ada 12 orang yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jual beli bayi.

Nunung menyebut pengungkapan sindikat ini merupakan pengembangan dari kasus penculikan balita Bilqis (4) di Makassar beberapa waktu lalu. Nunung mengatakan pihaknya berkolaborasi dengan Densus 88 Antiteror Polri membongkar jaringan perdagangan bayi yang beroperasi lintas wilayah di Indonesia itu.

"Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari perkara penculikan sebelumnya yang ada di Makassar. Kalau kita masih ingat waktu itu adalah bayi Bilqis," kata Nunung dalam jumpa pers di Bareksrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026).

Selain menetapkan 12 orang tersangka, Polri juga menyelamatkan tujuh bayi yang menjadi korban. Dia mengatakan kasus ini menyangkut nyawa sehingga tak bisa dihitung berdasarkan jumlah korban yang diselamatkan.

"Jadi pada tanggal 3 Desember 2025 yang lalu, penyidik berhasil sudah menetapkan 12 orang tersangka berikut barang bukti dan menyelamatkan tujuh orang bayi yang menjadi korban. Tujuh orang bayi ini bukan jumlah yang sedikit karena ini terhitung nyawa sehingga menjadi atensi khusus pimpinan kami untuk bisa mengungkap perkara ini dengan seluas-luasnya, dengan seterang-terangnya," ujarnya.

Dirtipid PPA dan PPO, Brigjen Nurul Azizah, menjelaskan belasan tersangka itu terdiri dari dua klaster. Klaster pertama ialah perantara sebanyak delapan orang, yakni NH (perempuan), LA (perempuan), S (laki-laki), EMT (perempuan) ZH (perempuan) H (perempuan), BSN (perempuan) dan F (perempuan).

Berikutnya, ada klaster orang tua yang terdiri dari CPS (perempuan), DRH (perempuan) IP (perempuan) dan REP (laki-laki). Mereka diduga melakukan praktik jual beli bayi di wilayah Jakarta, Banten, Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Jambi, Bali, Kalimantan Timur, Kalimantan, Kepulauan Riau dan Papua.




(haf/haf)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Khalid bin Walid: Bagaimana Panglima Islam Membaca Medan Perang?
• 17 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Jelang Persib vs Madura United, Federico Barba Tegaskan Mentalitas Juara Maung Bandung Tak Berubah
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Keajaiban di Turin! Juventus Ungguli Galatasaray 3-0 dan Samakan Agregat, Misi Comeback Sukses?
• 15 jam laluviva.co.id
thumb
Pertukaran Data RI-AS, Apa Dampak dan Risikonya ke Sektor Data Center Nasional?
• 1 jam lalukatadata.co.id
thumb
KPAI Desak Polisi Proses Laporan Ibu Kandung Soal Dugaan Penelantaran Anak di Sukabumi oleh Ayahnya
• 3 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.