Bedah Editorial MI - Krisis Ruang Digital Anak

metrotvnews.com
10 jam lalu
Cover Berita

Ruang digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak. Internet yang tanpa batas telah membuka peluang baru bagi pendidikan dan komunikasi, tetapi juga melahirkan ancaman yang kian kompleks dan sulit dikendalikan.

Laporan terbaru badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) UNICEF menunjukkan betapa seriusnya ancaman tersebut. Studi yang dilakukan bersama jaringan perlindungan anak internasional mengungkap sedikitnya 1,2 juta anak di 11 negara mengaku foto atau identitas mereka telah dimanipulasi menjadi materi seksual berbasis teknologi deepfake dalam satu tahun terakhir.

Fenomena yang disebut sebagai nudification itu memungkinkan pelaku mengubah foto biasa menjadi gambar seksual palsu yang tampak nyata. Materi seksual anak berbasis kecerdasan buatan tergolong kekerasan seksual terhadap anak, sekalipun tidak selalu melibatkan kontak fisik.

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) juga sudah memuat definisi itu, meski belum tegas menyebut hasil kecerdasan buatan. Pasal 4 undang-undang itu menyebutkan kekerasan seksual pada anak meliputi eksploitasi seksual dan pornografi yang secara eksplisit memuat kekerasan dan eksploitasi seksual.

Masalah keamanan digital anak terlihat pula dari tingginya angka perundungan daring. Survei global menunjukkan lebih dari sepertiga remaja di 30 negara pernah menjadi korban perisakan digital. Fenomena ini membuktikan bahwa ruang digital tidak lagi sekadar memantulkan konflik sosial dunia nyata, tetapi telah menjadi sumber kekerasan baru yang berdampak serius pada kesehatan mental dan perkembangan anak.
 

Baca juga: Ayah di Klaten Cabuli Anak Kandungnya Selama 14 Tahun

Di Indonesia, situasinya tidak lebih baik. Pemerintah mencatat hampir separuh anak pengguna internet mengaku pernah mengalami perundungan digital. Angka sekitar 48% tersebut menunjukkan sebuah kenyataan yang dialami jutaan anak. Jika separuh anak Indonesia yang terhubung ke internet pernah mengalami kekerasan digital, sesungguhnya kita sedang menghadapi krisis perlindungan anak yang belum ditangani secara serius.

Di banyak negara maju, perusahaan teknologi diwajibkan menerapkan prinsip safety by design, yakni memastikan keamanan pengguna sejak tahap perancangan sistem. Mekanisme deteksi otomatis, verifikasi usia yang lebih ketat, dan kewajiban penghapusan konten berbahaya dalam waktu singkat menjadi standar baru yang terus diperkuat.

Dari sisi pengguna, untuk membatasi paparan konten berbahaya terhadap anak dan remaja, Australia menjadi pelopor larangan anak usia 16 tahun ke bawah menggunakan media sosial. Kebijakan itu diikuti beberapa negara lain.

Sementara itu, di Indonesia, sistem perlindungan anak mulai ditegakkan aturannya. Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, sering disebut PP Tunas, pemerintah mengatur akses internet secara berjenjang pada anak hingga remaja, termasuk pelibatan orangtua dalam mengawasi anak-anak mereka.

Kita mengapresiasi kerangka perlindungan anak di ranah digital. Kendati begitu, masih banyak pekerjaan rumah harus diselesaikan. Efektivitas aturan itu dalam implementasi selalu menjadi tantangan besar.

Anak-anak kita butuh benteng perlindungan sejak dari hulu. Membiarkan mereka terlalu lama tanpa perisai di ruang digital hari ini sama dengan merelakan masa depan bangsa dihancurkan. Kita harus menghentikan itu.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ugal-ugalan hingga Lawan Arah di Gunung Sahari, Pengemudi Mobil Diamuk Massa
• 20 jam laluokezone.com
thumb
Sempat Dibuka Menguat, IHSG Pagi Ini Pindah ke Zona Merah
• 7 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
BGN: Polri bangun 10 dapur SPPG di wilayah 3T Nabire
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
Kantongi Pernyataan Efektif OJK, RMKE Resmi Buka Penawaran Obligasi Rp600 Miliar Hari Ini
• 4 jam laluidxchannel.com
thumb
Warganet Bongkar Kontroversi Skandal LPDP! Dwi Sasetyaningtyas Menghilang, Sebut Isu Cerai Palsu demi Hindari Denda Mencuat
• 8 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.