Pelaku Pemukulan 3 Pegawai SPBU Cipinang Ditetapkan Jadi Tersangka

kumparan.com
11 jam lalu
Cover Berita

Polisi menetapkan pria berinisial JMH (31) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap tiga pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur. Peristiwa yang sempat viral di media sosial itu sebelumnya ramai karena pelaku disebut-sebut mengaku sebagai anggota Polri.

Kasus tersebut terjadi pada Minggu (22/2) sekitar pukul 22.10 WIB di SPBU Cipinang. JMH dipastikan merupakan warga sipil dan tidak memiliki kaitan dengan institusi kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan tersangka JMH saat ini ditahan di Polres Jakarta Timur

“Tersangka telah diamankan dan saat ini diproses oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur,” ujarnya Budi dalam keterangannya, Kamis (25/2).

Budi menjelaskan kejadian bermula saat tersangka datang menggunakan mobil Toyota Vellfire untuk mengisi BBM jenis Pertalite. Namun, petugas menolak karena hasil pemindaian barcode tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan.

“Karena tidak sesuai dengan ketentuan pengisian BBM subsidi, petugas tidak dapat melayani pengisian. Penolakan tersebut kemudian memicu emosi tersangka hingga melakukan kekerasan terhadap tiga pekerja SPBU yang saat itu sedang menjalankan tugasnya,” ujar budi.

Akibat pemukulan itu, tiga pegawai SPBU berinisial LH, AM, dan AKA mengalami luka memar di bagian wajah dan kepala. Salah satu korban kemudian melapor ke Polsek Pulogadung pada 23 Februari 2026.

Polisi menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa saksi-saksi, mengamankan rekaman CCTV, serta menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu pasang pelat nomor kendaraan, satu unit mobil Toyota Vellfire, rekaman video penganiayaan, dan pakaian korban.

Atas perbuatannya, JMH dijerat Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 6 bulan atau denda paling banyak Rp50 juta, dan/atau Pasal 471 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 bulan atau denda paling banyak Rp10 juta.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Video: Iran Bantah Klaim AS Terkait Program Rudalnya, Dusta Besar!
• 10 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
BGN Resmi Larang Mobil Operasional MBG Dipakai Belanja ke Pasar, Ini Alasannya
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Perang Salju di New York Berujung Konflik: Mayor Mamdani vs NYPD
• 13 jam lalumediaindonesia.com
thumb
BGN Bantah Insentif SPPG di Luar Pagu Anggaran MBG, Sebut Tak Cari Untung
• 3 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Presiden Prabowo dan Raja Abdullah II Bahas Dinamika Palestina
• 8 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.